Detiktimur.net Deli Serdang — Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor Wartawan (LBHK–Wartawan) Cabang Deli Serdang resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan Dana Desa Bakaran Batu tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut tercatat dalam surat resmi:
Nomor : 25/YLBHK-Wartawan/DS/V/2026
Deli Serdang, 08 Mei 2026
Lampiran : 25/YLBHK-Wartawan/DS/V/2026 (1 berkas)
Perihal : Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi/Penyelewengan Dana Desa Tahun 2025 Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam
Ketua LBHK–Wartawan Cabang Deli Serdang, Nanda Apriyan Syahwal, SH, menegaskan bahwa laporan ini berangkat dari dugaan serius adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Bakaran Batu.
Menurutnya, temuan awal bermula saat pihak LBH–Wartawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Bakaran Batu untuk mengonfirmasi dugaan tidak optimalnya realisasi program Dana Desa. Namun dalam proses tersebut, pihak desa dinilai tidak memberikan klarifikasi yang transparan dan cenderung menghindari konfirmasi.
LBH–Wartawan juga mengungkapkan adanya dugaan upaya meredam pertanyaan dengan cara yang tidak semestinya, termasuk indikasi pemberian sejumlah uang yang diduga dimaksudkan sebagai “tutup mulut” agar persoalan tidak dipublikasikan.
“Kalau benar ada upaya seperti itu, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi. Ini patut diduga sebagai indikasi serius adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik,” tegas Nanda.
Ia juga menyebut, saat berada di kantor desa, pihaknya mengalami pembatasan dalam proses konfirmasi, termasuk larangan melakukan dokumentasi serta sikap yang dinilai tidak kooperatif dari pihak pemerintah desa.
“Kami datang untuk konfirmasi resmi, tapi justru dihadapkan pada sikap tertutup, pelarangan dokumentasi, bahkan dugaan upaya meredam informasi. Ini jelas mengganggu prinsip keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
LBHK–Wartawan menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola Dana Desa Bakaran Batu, dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk tidak ragu menindaklanjuti laporan tersebut.
Atas dasar itu, LBHK–Wartawan Cabang Deli Serdang mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, khususnya bidang Pidsus, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait tanpa pandang bulu.
“Kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum dalam pengelolaan dana publik,” tegas Nanda.
LBHK–Wartawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen untuk mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa agar tidak disalahgunakan.
































