Detiktimur.net Deli Serdang – Mesin judi ikan, tembak naga, bola putar, dan dingdong berkedok permainan anak bebas beroperasi di kawasan Bakaran Batu, perbatasan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tapi pembusukan sosial yang dibiarkan tumbuh terang-terangan di depan mata aparat.
Seorang tokoh agama setempat menegaskan, perjudian berkedok permainan anak adalah bentuk kemungkaran paling kotor karena merusak generasi sejak usia dini. Anak-anak dijadikan pintu masuk, orang tua dipaksa keluar uang, sementara bandar duduk santai menikmati hasil dari kehancuran moral masyarakat.
“Judi itu haram, merusak rumah tangga, menghancurkan akhlak, dan memiskinkan rakyat. Kalau ini dibiarkan hidup, berarti yang dipelihara bukan permainan, tapi kehancuran. Lebih parah lagi jika aparat memilih diam, karena diam terhadap kemungkaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ironisnya, bisnis haram ini tidak beroperasi di lorong gelap atau tempat tersembunyi. Mesin-mesin itu berdiri terang benderang, lampu menyala siang malam, pemain keluar masuk tanpa takut, uang berputar deras setiap hari. Seolah-olah lokasi itu bukan arena judi, tapi kantor resmi yang punya perlindungan penuh.
Warga menyebut bisnis ini diduga milik “Bos AK”, seorang berinisial A asal kawasan Cemara, dengan operasional lapangan dikendalikan ARS. Nama mereka bukan rahasia. Semua orang tahu. Pedagang tahu. Tukang parkir tahu. Ibu-ibu tahu. Bahkan anak-anak pun tahu. Kalau aparat masih mengaku tidak tahu, itu bukan kelalaian itu penghinaan terhadap akal sehat publik.
Modusnya licik dan menjijikkan: mesin dihias gambar ikan berenang, naga berputar, lampu warna-warni, suara ramai, dibuat seolah permainan anak biasa. Padahal isinya judi uang. Anak-anak dipancing masuk, dibuat ketagihan, lalu orang tua diperas pelan-pelan. Ini bukan hiburan ini bisnis haram yang menjual kerusakan.
“Anak kami tiap hari minta uang buat main game ikan itu. Mereka bilang cuma permainan, padahal itu judi. Ini racun yang sengaja ditanam supaya anak-anak rusak dari kecil,” kata Wati, warga setempat.
Yang paling memalukan, semua ini berdiri jelas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Lokasi nyata, mesin nyata, omzet nyata. Tidak mungkin aparat tidak tahu. Jadi pertanyaannya tinggal satu: tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau memang ada yang ikut menikmati?
Karena mustahil perjudian sebesar ini bisa hidup lama tanpa beking. Bandar tidak akan berani membuka usaha terang-terangan kalau tidak merasa aman. Dan rasa aman seperti itu biasanya tidak lahir dari langit, tapi dari sistem yang sudah busuk.
Tokoh agama itu kembali menegaskan, jika aparat tetap diam, maka masyarakat berhak curiga bahwa hukum sudah tidak lagi berpihak pada kebenaran.
“Kalau judi besar dibiarkan hidup sementara rakyat kecil cepat ditindak, itu bukan penegakan hukum, itu penghinaan terhadap keadilan. Jangan sampai masyarakat percaya bahwa hukum hari ini bukan soal benar atau salah, tapi soal siapa yang setor lebih besar,” ujarnya keras.
Polresta Deli Serdang tidak perlu pidato, tidak perlu pencitraan, tidak perlu alasan klasik. Yang dibutuhkan hanya tindakan: gerebek lokasi, sita seluruh mesin, tangkap pengelola, dan bongkar siapa yang menjadi pelindung di belakang layar.
Kalau itu tidak dilakukan, maka kesimpulannya sederhana: judi bukan sulit diberantas, tapi sengaja dipelihara karena terlalu banyak tangan yang ikut menerima bagian.
Rzn
































