KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terkait pemeriksaan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, pemanggilan oleh KPK bukan tanpa dasar dan mengindikasikan adanya keterkaitan dengan dugaan jaringan korupsi.

“Tidak mungkin seseorang dipanggil KPK kalau tidak ada keterlibatan. Siapapun yang berurusan dengan KPK, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam jaringan korupsi,” tegas Moh Hosen. Rabu (15/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sikap tegas KAKI Jatim dalam mendukung langkah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAKI Jatim mendesak agar proses hukum terhadap H. Her dilakukan secara terbuka, transparan, dan tanpa kompromi. Jika terbukti bersalah, mereka meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman maksimal.

“Kami mendukung penuh KPK untuk menegakkan keadilan. Jika terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegasnya.

Menurut Hosen, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi besar yang merugikan negara.

“Ini harus jadi momentum bagi KPK untuk membongkar jaringan besar di balik praktik rokok ilegal dan pencucian uang. Jangan berhenti pada satu nama saja,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar KPK menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Telusuri semua aliran uangnya. Siapa saja yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.

Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK. ()

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Berita Terkait

KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin
Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
BGN Atur Mekanisme Operasional Program Makan Bergizi Selama Lebaran, Layanan Disesuaikan Sementara
Lintas Pulau demi Silaturahmi, Azhary Sirajuddin Ajak Alumni SMANSA 82 Perbanyak Sedekah
DPP LPPI Apresiasi Langkah Polres Klaten Supremasi Hukum Ditegakkan, Pada Kasus BKK
BGN : Rp 500 Juta untuk 12 Hari
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, JARNAS Anti-TPPO Desak Reformasi Sistemik

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:52 WIB

Kejanggalan Alat Bukti di Persidangan, Rabusin: Jangan Jadikan Warga Kecil Korban Sistem

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang

Berita Terbaru