Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. SE tersebut dimaksudkan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Abdul Aziz Suhendra Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, mengatakan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi menekankan seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar Abdul Aziz Suhendra, Sabtu (30/5/2026).

 

Menyikapi SE Gratifikasi SPMB, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 di seluruh wilayah penyelengara pendidikan termasuk di Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim, Ahad (31/5/2026).

 

Pada tahun ajaran SPMB 2025/2026 tidak sedikit anak putus sekolah karena proses masuk dunia pendidikan sangat membingungkan masyarakat yang hendak menyekolahkan putra-putrinya. Sebab pada umumnya Metode 4 jalur Masuk Sekolah, Domisili Afirmasi, prestasi dan Mutasi hanya berlaku bagi anak pejabat dan masyarakat berekonomi tinggi.

 

Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim siap berkoneksi dengan Satgas jaringan pencegahan Direktorat Gratifikasi dan pelayanan publik KPK guna mensterilkan dugaan Gratifikasi dan pungli dalam proses penerimaan siswa baru masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 di Sektor Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tutur ketua KAKI Jatim pada insan Pers.

 

Kebijkan Kemendikdasmen terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui empat jalur resmi: Domisili (Zonasi), Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua hanya dipahami segelintir orang dan sangat menggangu sektor pendidikan bagi anak bangsa yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan.

 

Seharusnya pemerintah memberikan kebebasan anak bangsa untuk memilah dan memilih sekolah sesuai tujuan supaya mereka semangat dalam menuntut ilmu. Bukan malah dibatasi dengan metode 4 jalur yang hanya dipahami pejabat pemerintah, lantas dimana letak pemerataan dan kesetaraan HAM (Hak Asasi Manusia) bagi penerus bangsa Indonesia ini.

 

Diharap Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam Kabinet Merah Putih jangan hanya bisa duduk manis terima gajih, berdialog dan melakukan kunjungan tanpa mengetahui sistem SPMB yang diterapkan dibawah, karena itu hanya menghabiskan anggaran negara yang dibuat untuk perjalanan Dinas,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)

 

#Presiden Prabowo Subianto

#Wapres Gibran Rakabuming Raka

#Menteri HAM Natalius Pigai

#Ketua Komisi X DPR RI adalah Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P

Berita Terkait

Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Perhatian Publik Harus Menjunjung Independensi demi Menjaga Wibawa Hukum
PW GP Al Washliyah DKI Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervemsi
SPMB 2026 Surabaya Dinilai Paling Transparan, KAKI Jatim Usulkan Kadisdik Febrina Raih Penghargaan Kemendikdasmen
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
AHY dan Ibas Dinilai Taat Aturan, Pengamat: Stop Tuduhan Tak Berdasar
Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Irjen Agus atas Prestasi Gemilang Selama Menjabat Kakorlantas Polri
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Pengobatan Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Paling Ampuh

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:26 WIB

Petani Menangis, 25 Ton Ikan Musnah! GEMPAR SUMUT Dorong RDP Bongkar Misteri Limbah Di Deli Serdang

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:25 WIB

Syaripudin Latif Hasibuan, S.H. Buktikan Komitmen KAMMI Deli Serdang, Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Gratis Disambut Antusias Mahasiswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:19 WIB

Syaripudin Latif Hasibuan, S.H. Bawa Program Nyata KAMMI ke DPRD Deli Serdang, Perkuat Kolaborasi Demi Pengabdian Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Premi Dibayar Bertahun-Tahun, Klaim Tak Kunjung Cair! PT AIA Financial dan JM Digugat, Sengketa Dua Polis Memanas di PN Medan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Suporter Bekasi Raya Serukan Persatuan, Sportivitas dan Budaya Damai di Dunia Sepak Bola

Senin, 13 Juli 2026 - 21:36 WIB

Polisi Tak Kenal Waktu, Patroli Malam Diperketat Demi Keamanan Warga Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 21:30 WIB

Shalat Lima Waktu Jadi Benteng Diri, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dekatkan Diri kepada Allah

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Rp1,4 Miliar di Deli Serdang Picu Pertanyaan soal Tender dan Dugaan Fee 15 Persen

Berita Terbaru