Petani Menangis, 25 Ton Ikan Musnah! GEMPAR SUMUT Dorong RDP Bongkar Misteri Limbah Di Deli Serdang

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:26 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Kemarahan masyarakat akhirnya meledak. Ribuan ekor ikan air tawar mati mendadak, puluhan kolam budidaya berubah menjadi kuburan ikan, sementara para petani hanya bisa menyaksikan hasil kerja keras mereka musnah dalam hitungan jam. Estimasi kerugian mencapai 25 ton ikan atau sekitar Rp750 juta.

 

Peristiwa yang mengguncang para pembudidaya ikan itu kini menjadi sorotan tajam setelah Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) secara terbuka mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang membongkar dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari aktivitas peternakan PT Indofarm Sukses Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi GEMPAR SUMUT, tragedi ini bukan sekadar persoalan ikan yang mati. Ini adalah dugaan bencana lingkungan yang diduga telah merampas sumber penghidupan masyarakat kecil. Mereka menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada satu pihak pun yang kebal dari pertanggungjawaban hukum.

 

Tak tanggung-tanggung, GEMPAR SUMUT juga meminta DPRD Deli Serdang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perusahaan, petani ikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum agar seluruh persoalan dibuka secara terang-benderang di hadapan publik.

 

Tak hanya itu, GEMPAR SUMUT menyoroti dugaan tidak optimalnya sistem pengelolaan limbah perusahaan. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat dugaan perusahaan tidak memiliki atau tidak menyediakan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Dugaan tersebut, menurut mereka, harus segera diperiksa oleh instansi berwenang.

 

“Kami tidak ingin persoalan ini berakhir dengan saling lempar tanggung jawab. Jika benar ada dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan petani gagal panen, maka pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas GEMPAR SUMUT.

 

GEMPAR SUMUT juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap operasional PT Indofarm Sukses Makmur, termasuk memeriksa izin lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi.

 

Aparat penegak hukum pun diminta tidak tinggal diam. GEMPAR SUMUT meminta penyelidikan dilakukan secara profesional apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup maupun ketentuan hukum lainnya.

 

Tak kalah keras, organisasi mahasiswa itu mendesak Bupati Deli Serdang turun langsung menemui para petani ikan yang terdampak. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat kehilangan mata pencaharian akibat dugaan pencemaran lingkungan.

 

“Bupati harus hadir, melihat sendiri penderitaan masyarakat, memastikan pendataan kerugian dilakukan secara objektif, serta mengawal proses pemulihan ekonomi para petani yang terdampak,” tegas GEMPAR SUMUT.

 

GEMPAR SUMUT memastikan tidak akan menghentikan pengawalan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara transparan. Mereka menegaskan, apabila dugaan pelanggaran terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan masyarakat yang dirugikan wajib memperoleh ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!
Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang
Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi
“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!
Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026
Periksa Ketua PN dan PT Medan! Junara Divonis Bebas, Dugaan Atensi Mantan Ketua PT Medan ke Mardison Mencuat Pengadilan Tinggi Medan Diduga Abaikan Aturan KUHAP
Proyek Drainase Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan, LBHK-Wartawan Pertanyakan Pengawasan Janso Sipahutar
Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Sengketa Lahan Jadi Adu Kekuatan? Massa Kembali Menyerbu Rumah Mimi Polisi Diminta Bongkar Penggeraknya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Dari Musibah Menjadi Harapan, Arul Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangerang

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Anak Toba Bernama Junara Alberto P. Hutahaean VS PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Polsek Medan Barat, Perjuangkan Nama Baik Lewat Kasasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Jangan Perkeruh!” Pernyataan DPRD Sumut Soal Winda Gowasa Justru Memantik Amarah Netizen, Kapolrestabes Medan Didesak Buka Fakta!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dapat Apresiasi Gubernur Sulsel, Aina Fadhillah Ramadhan Pukau Ribuan Peserta Harmoni Kemanusiaan 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Proyek Drainase Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan, LBHK-Wartawan Pertanyakan Pengawasan Janso Sipahutar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Merah Putih Berkibar di Jalanan Makassar, Polisi dan Komunitas Bajaj Maxim Kompak Bagikan Bendera

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Lapas Makassar Gandeng Baitus Salam Foundation, Nusantara Jaya Ummat, dan SSP Law Firm Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru