Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Penanganan Profesional Kasus Anak

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:47 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR — Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

 

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar IPDA Arvandi saat memberikan keterangan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Jalan Kalimantan, Kota Makassar. Korban mengaku mengalami ancaman apabila menolak keinginan terlapor.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan penerapan pasal sesuai fakta hukum yang ditemukan.

 

IPDA Arvandi menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar.

 

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi. Keluarga korban juga merupakan pihak yang terdampak sehingga perlu diberikan empati, dukungan, dan perlindungan bersama,” tambah IPDA Arvandi.

 

Polres Pelabuhan Makassar turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan keluarga serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak./@²³

Berita Terkait

Pengobatan Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Paling Ampuh
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut”
Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori
Kapolda Sulsel Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Lanjukang
Donor Darah Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Bantu Stok Darah Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru