LABUHAN RUKU | Menindaklanjuti pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media terkait meninggalnya seorang tahanan di Lapas Labuhan Ruku, dengan ini pihak Lapas Labuhan Ruku menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan pihak Lapas adalah tidak benar atau hoaks. Seluruh proses penanganan terhadap tahanan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun tahanan tersebut diketahui bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, pada sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian.
Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis. Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan.
Sesampainya di klinik, perawat Lapas langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Melihat kondisi tersebut, perawat kemudian merekomendasikan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas Labuhan Ruku langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, petugas dengan segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setibanya di Puskesmas Labuhan Ruku, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.
Selanjutnya, pihak Lapas Labuhan Ruku segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di Puskesmas Labuhan Ruku.
Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, pihak keluarga dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.
Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas Labuhan Ruku menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi.
Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan maupun tahanan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(AVID/rel)
































