Janji Nikah Jadi Senjata: Bunga Disetubuhi, Diancam dan Diperas

ASWAR

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 03:19 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kisah pilu kembali mencuat. Seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), usia 22 tahun, warga Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban janji palsu seorang pria yang mengiming-imingi pernikahan, namun berujung pada hubungan badan dan kemudian ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang dikenal dekat dengan korban, secara intens membangun komunikasi dan kepercayaan. Dengan dalih keseriusan hubungan, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan mereka akan berlanjut ke jenjang pernikahan, Minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi emosional yang sudah terikat dan percaya penuh, Bunga akhirnya luluh. Hubungan yang semula dilandasi komitmen masa depan itu berubah arah ketika pelaku mulai menjauh usai mendapatkan apa yang diinginkan.

 

Bunga yang merasa dikhianati dan dipermainkan mengaku mengalami tekanan psikis yang cukup berat. Ia tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga harus menghadapi beban sosial akibat peristiwa tersebut.

 

“Awalnya dia janji mau nikahin, bahkan bicara soal keluarga. Tapi setelah itu, dia berubah, mengancam akan menyebarluaskan terkait hubungan terlarang yang dilakukan, serta tidak ada pihak keluarga yang beritikad baik,” ungkap Bunga dengan nada kecewa.

 

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, pria yang menjanjikan akan menikahinya tersebut disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara. Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

 

Terpisah, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta uang dengan total mencapai Rp12 juta secara bertahap, dengan dalih untuk menggugurkan kandungan yang saat itu disebut masih berusia sekitar satu bulan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur tekanan dan eksploitasi terhadap korban.

 

Lebih lanjut, situasi tersebut disebut memicu dugaan tindakan penghentian kehamilan secara paksa terhadap janin yang dikandung Bunga. Korban mengaku mengalami tekanan setelah pelaku mengetahui kehamilan tersebut dan berupaya mendorong agar kandungan itu digugurkan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Sejumlah pihak mendesak agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Jika terbukti adanya unsur tipu daya, ancaman, maupun tekanan yang mengarah pada tindakan melawan hukum, maka pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, Bunga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

Berita Terkait

MIRIS! Generasi Terancam, Judi dan Narkoba Jalan Terus Tanpa Tindakan Nyata
Wartawan Dihardik dan Diludahi di Mapolresta Deliserdang, Arogansi Oknum Aparat Meledak Tanpa Kendali
Hukum Terbalik! Ayah Masuk Penjara, Anak Dipaksa Minta Maaf Di Aula Kejaksaan
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kepedulian, Warga dan Tukang Becak Sambut Antusias Bantuan Sosial
Aksi Humanis Polisi, Jenazah Warga Ujung Tanah Diantar hingga Liang Lahat di Bantimurung.
Terungkap! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Warga Gantarang
Makassar Memanas!Aksi Koboi Debt Collector Seret Motor Warga di Siang Bolong
Dua Pelaku Pembobol Outdoor AC Tempat Hiburan di Makassar Ditangkap, 17 Unit Hilang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 12:29 WIB

MIRIS! Generasi Terancam, Judi dan Narkoba Jalan Terus Tanpa Tindakan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 12:18 WIB

Hukum Terbalik! Ayah Masuk Penjara, Anak Dipaksa Minta Maaf Di Aula Kejaksaan

Kamis, 2 April 2026 - 06:56 WIB

Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kepedulian, Warga dan Tukang Becak Sambut Antusias Bantuan Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

Aksi Humanis Polisi, Jenazah Warga Ujung Tanah Diantar hingga Liang Lahat di Bantimurung.

Rabu, 1 April 2026 - 18:51 WIB

Terungkap! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Warga Gantarang

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Makassar Memanas!Aksi Koboi Debt Collector Seret Motor Warga di Siang Bolong

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Dua Pelaku Pembobol Outdoor AC Tempat Hiburan di Makassar Ditangkap, 17 Unit Hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

Keadilan Terguncang di Langkat: Tersangka Bebas Bermanuver, Korban Diduga Diskriminasi dan Dijerat Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Lampung Utara Gelar Simpammako Antisipasi MY Day

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:58 WIB