BGN : Rp 500 Juta untuk 12 Hari

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:09 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA — Meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data yang akurat kepada publik. Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.

Alokasi dana yang sebelumnya disebut per hari, setelah verifikasi internal, yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap dua belas hari per SPPG.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.

BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. “Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul Hidayati.

 

Caption Foto : Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa penyaluran anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tepat adalah setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari, Jumat (27/2).

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Penanganan Profesional Kasus Anak
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Ratusan Tumpeng Semarakkan Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung
Kasus DBD di Ujungpendok Jaya Blok Bonjot, Satu Anak Dirawat di RS Mitra Plumbon
13 Pesantren di Jabar Jadi Korban Dugaan Penipuan Program MBG, Rugi hingga Ratusan Juta
Kecelakaan Tunggal, Honda CR-V Tabrak Tembok Dapur SPPG di Jatibarang Baru
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:33 WIB

Bakaran Batu Lubuk Pakam Jadi Sarang Judi, Anak-anak Dijadikan Umpan, Bandar Besar Diduga Dipelihara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:11 WIB

Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

BLT Lansia Diduga “Disunat” Diam-Diam? Rp300 Ribu Hilang Tanpa Jejak, Warga Purwodadi Meledak  Kades Bungkam, Wartawan Malah Diblokir

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pers Diserang dengan Ancaman, Oknum NS Diduga Kalap Saat Pemberitaan Mulai Menyentuh Fakta Sensitif

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:12 WIB

Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter, Sekolah Nila Harapan Sukses Wisuda 70 Siswa Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terbaru