Detiktimur.net MEDAN – Skandal tangkap lepas yang mencoreng wajah penegakan hukum kembali mencuat di Kota Medan. Seorang pria yang disebut-sebut sebagai bos jaringan perdagangan sisik trenggiling lintas negara dikabarkan sempat diamankan oleh aparat, bahkan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Namun yang terjadi setelah penyerahan tersebut justru memancing tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena sosok yang disebut sebagai pemain besar dalam perdagangan satwa dilindungi itu kini dilaporkan tidak lagi terlihat dalam proses hukum.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pria tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan pengumpulan sisik trenggiling dari berbagai wilayah di Sumatera. Sisik-sisik tersebut kemudian disebut-sebut dipasok ke jaringan perdagangan gelap internasional yang selama ini dikenal sebagai salah satu bisnis ilegal paling menguntungkan di dunia, dengan nilai transaksi yang bisa mencapai miliaran rupiah.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa proses penangkapan terhadap sosok tersebut sebenarnya sempat terjadi. Bahkan menurut sumber yang berkembang di lapangan, setelah diamankan pria tersebut kemudian diserahkan oleh Dandim 0201/Medan kepada Polrestabes Medan agar diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Namun setelah berada di tangan aparat kepolisian, perkembangan kasus tersebut justru tidak lagi terdengar secara terbuka. Tidak ada penjelasan resmi mengenai status hukum pria tersebut, tidak ada konferensi pers yang menjelaskan jalannya penyelidikan, dan tidak ada kejelasan apakah yang bersangkutan pernah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Situasi ini semakin memancing kecurigaan publik ketika muncul kabar bahwa pria tersebut kini telah berada di Malaysia. Jika informasi ini benar, maka muncul pertanyaan yang sangat serius mengenai bagaimana sistem penegakan hukum bisa ditembus dengan begitu mudah oleh pelaku kejahatan lingkungan yang diduga memiliki jaringan internasional.
Di tengah kabar tersebut, isu lain yang jauh lebih mengejutkan mulai beredar di lapangan. Disebut-sebut ada uang sekitar Rp200 juta yang diduga menjadi kunci dari hilangnya proses hukum terhadap sosok tersebut. Dugaan ini tentu saja memancing kemarahan publik, karena jika benar terjadi maka kasus ini bukan sekadar soal perdagangan satwa liar, melainkan potensi skandal serius yang melibatkan praktik transaksi perkara.
” Kabar lain yang beredar di tengah masyarakat juga tidak kalah mengejutkan. Disebut-sebut bahwa pria yang diduga sebagai bos jaringan perdagangan sisik trenggiling itu dilepaskan setelah adanya dugaan pembayaran sekitar Rp200 juta, sementara seorang yang disebut sebagai anak buahnya justru dijadikan semacam “jaminan” dalam perkara tersebut. Meski informasi ini masih berupa isu yang beredar di lapangan, kabar tersebut sudah cukup untuk memancing kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan resmi.
Tidak ada penjelasan mengenai status hukum pria yang disebut-sebut sebagai bos jaringan perdagangan sisik trenggiling tersebut. Tidak ada pula klarifikasi mengenai kabar keberadaannya yang disebut telah berada di luar negeri.
Sikap diam dari pihak kepolisian tersebut justru menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup rapat. Tanpa penjelasan terbuka dan transparan, spekulasi mengenai dugaan skandal dalam penanganan kasus ini akan terus berkembang dan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Red/Tim
































