Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Semoga Selalu Sehat Sukses Berkah Umur

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir pada 5 Mei 1969. Pada 5 Mei 2026, beliau genap berusia 57 tahun. Beliau menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak 27 Januari 2021. Ia merupakan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang masih dipercaya rakyat dan Presiden Prabowo dibawah kabinet merah putih.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah salah satu kepala kepolisian Republik Indonesia yang masih memimpin Korps Bhayangkara sejak era mantan Presiden Ir Joko Widodo sampai dimasa jabatan Presiden Prabowo Subianto. Ia merupakan sosok Jenderal yang sangat disegani oleh berbagai kalangan, baik dari pejabat pemerintah maupun Ulama’ dan para tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengucapkan selamat ulang tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semoga selalu sehat sukses berkah umurnya dalam menjalankan tugas negara,” ujar Ketua KAKI Jatim, Selasa (05/05/2026).

 

Selamat Ulang Tahun yang ke-57 kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dalam memimpin Polri yang semakin Presisi serta dicintai masyarakat”.

 

“Selamat Ulang Tahun ke-57 Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Semoga dedikasi dan kerja keras Bapak menjadi amal kebaikan yang penuh berkah, serta senantiasa dilindungi dalam menjalankan tugas amanah”.

 

“Selamat Ulang Tahun Ke-57 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Semoga di usia ini, senantiasa dilimpahkan keberkahan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah, serta kebahagiaan yang berlimpah dari Tuhan Yang Maha Esa.

 

Hosen KAKI berharap seluruh jajaran Kepolisian patuh dan taat dengan peraturan Kapolri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagaimana pasal-pasal yang menjelaskan ketaatan, kepatuhan, dan struktur komando jajaran kepolisian kepada Kapolri:

 

Pasal 8 ayat (1) dan (2): Menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden, dan dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pasal 14 ayat (1) huruf a dan f: Menegaskan tugas pokok Polri, di mana dalam pelaksanaannya dijabarkan melalui peraturan dan arahan Kapolri.

 

Pasal 28 ayat (3) (dalam konteks penugasan): Menegaskan bahwa anggota Polri tunduk pada penugasan yang diatur oleh Kapolri. Ini semua tidak lepas demi kebaikan bangsa dan negara. sehingga ketertiban keamanan serta pengayoman dan Kepolisian Presisi, berkualitas, berintegritas tercipta ditengah tengah masyarakat,” pungkas Ketua KAKI Jatim.

 

(Kusnadi)

Berita Terkait

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi
Siap-Siap Terungkap? Dumas GEMPAR Sumut Resmi Diterima dan Diteruskan ke Jampidsus
Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek CV Sinar Tiga Picu Amarah Warga: Jalan yang Semula Bisa Dilalui Kini Berubah Jadi Kubangan Lumpur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru