Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti CCTV ke Gubernur, Ungkap Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:03 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Detiktimur.net

Kuasa hukum korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Heri Reang, bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan tersebut, Heri menunjukkan sejumlah alat bukti berupa rekaman CCTV yang mengungkap pergerakan para terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu bukti yang ditunjukkan adalah rekaman CCTV saat terdakwa Ririn dan Priyo menginap di Hotel Adis Syariah Jatibarang menggunakan mobil Toyota Corolla milik korban, Budi.

Selain itu, Heri juga memperlihatkan rekaman CCTV saat kedua terdakwa diduga melakukan penarikan uang dari akun DANA milik korban melalui BRILink di wilayah Bulak, Jatibarang.

Menurut Heri Reang, kedua alat bukti tersebut telah disampaikan dalam persidangan. Ia juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah bukti CCTV lain yang belum dipaparkan di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Heri menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sidik jari di lokasi kejadian oleh Polres, Polda, hingga Mabes Polri hanya menemukan sidik jari milik Ririn dan Priyo.

Berita Terkait

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi
Siap-Siap Terungkap? Dumas GEMPAR Sumut Resmi Diterima dan Diteruskan ke Jampidsus
Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek CV Sinar Tiga Picu Amarah Warga: Jalan yang Semula Bisa Dilalui Kini Berubah Jadi Kubangan Lumpur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru