Diduga Permainkan Hak Nasabah, Prudential Kembali Disorot: Klaim Kecelakaan 4 Tahun Mandek, Alasan Berubah-Ubah Picu Kecurigaan Publik

ASWAR

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 16:21 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN — Nama PT Prudential Life Assurance kembali menjadi sorotan. Perusahaan asuransi besar ini diduga menghambat pencairan klaim nasabah, memunculkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak transparan terhadap hak pemegang polis.

 

Kasus ini dialami oleh Rian Hidayat (25), warga Jalan Bromo, Medan. Ia mengaku klaim asuransi atas kecelakaan yang dialaminya pada tahun 2021 hingga kini 2025 belum juga diselesaikan oleh pihak Prudential.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Red

 

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, ketika korban diserempet angkutan umum hingga mengalami patah tulang kaki serius. Rian harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di OG Hospital Binjai, termasuk tindakan pemasangan pen di kaki kiri.

 

Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan polis, korban justru menghadapi serangkaian alasan penolakan yang dinilai tidak konsisten. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menggagalkan pencairan klaim.

 

Kuasa hukum korban dari MS Law Office, yakni Munawar Sadzali, SH., MH., bersama Prasetyo, SH., telah beberapa kali mendatangi kantor Prudential di kawasan Jalan Putri Hijau, Medan, guna meminta kejelasan. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian.

 

Munawar menilai sikap tersebut patut dipertanyakan.

 

“Alasan yang disampaikan berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini menimbulkan dugaan adanya pola penolakan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

 

Beberapa alasan yang disorot antara lain:

 

Laporan kecelakaan disebut belum terbukti

Premi dianggap tidak dibayar setelah kejadian

Status polis dinyatakan lapse

Keabsahan dokumentasi kecelakaan diragukan

 

Padahal, menurut kuasa hukum, kecelakaan terjadi pada 16 Mei 2021, sementara status polis lapse yang dipermasalahkan baru muncul pada Oktober 2022. Hal ini dinilai tidak relevan untuk menggugurkan hak klaim atas kejadian yang terjadi saat polis masih aktif.

 

Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Namun pihak Prudential justru meragukan laporan tersebut, bahkan disebut telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut terkait penanganan kasus.

 

Langkah ini dinilai menimbulkan tanda tanya baru, karena substansi utama yakni hak klaim nasabah justru belum terselesaikan.

 

Sebagai perbandingan, klaim asuransi korban di Sequis Life disebut telah diproses tanpa kendala berarti. Perbedaan ini semakin memperkuat sorotan terhadap penanganan kasus oleh Prudential.

 

Publik kini mendorong adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

 

Munawar menegaskan, jika tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

 

“Kami berharap ada itikad baik. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi sangat penting. Ketika klaim tidak kunjung dibayarkan, kepercayaan publik menjadi taruhannya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62: Lapas Makassar Teguhkan Pengabdian, Tebar Manfaat untuk Masyarakat
FBNI Bongkar Dugaan Pelanggaran di Yayasan Shafiyyatul Amaliyah Medan: PHK Sepihak hingga Upah di Bawah UMK Terkuak
Viral Sosok ‘KITAB’ di Tengah Maraknya Narkoba di Langkat, Publik Pertanyakan Keberanian Aparat Menyentuh Aktor Utama
Aswar Ketua KJNI Sulsel dan Rekan Media Gelar Ngopi Bareng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
Dari Fasilitas Publik Jadi Bancakan Elit! Dugaan Korupsi di PPKS Medan Menguak Skema Kotor, Nepotisme dan Penggelembungan Anggaran Diduga Terjadi Terang-Terangan
BOS Digelontorkan Rp1,4 Miliar, Siswa Tetap Diperas? Dugaan Pungli di SMAN 1 Batang Kuis Menguak
Parah! Dana BOS Fantastis Tak Membekas, SMAN 2 Lubuk Pakam Diduga Malah ‘Peras’ Siswa Tiap Bulan
Judi Menggurita di Tandem Hilir: Diduga Ada ‘Orang Kuat’, Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:22 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Perkuat Strategi Politik Nasional menuju Kontestasi Calon Presiden RI 2029

Kamis, 16 April 2026 - 00:02 WIB

KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

Senin, 6 April 2026 - 23:48 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:24 WIB

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:05 WIB

BGN Atur Mekanisme Operasional Program Makan Bergizi Selama Lebaran, Layanan Disesuaikan Sementara

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:26 WIB

Lintas Pulau demi Silaturahmi, Azhary Sirajuddin Ajak Alumni SMANSA 82 Perbanyak Sedekah

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:57 WIB

DPP LPPI Apresiasi Langkah Polres Klaten Supremasi Hukum Ditegakkan, Pada Kasus BKK

Berita Terbaru