Parah! Dana BOS Fantastis Tak Membekas, SMAN 2 Lubuk Pakam Diduga Malah ‘Peras’ Siswa Tiap Bulan

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 10:09 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Lubuk Pakam — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, memicu sorotan tajam dan keresahan masyarakat. Pasalnya, dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat dalam jumlah fantastis dinilai tidak sebanding dengan kondisi nyata di lapangan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima SMAN 2 Lubuk Pakam pada tahun 2025 mencapai Rp1.774.957.000. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tahap I pada 22 Januari 2025 sebesar Rp889.200.000

Tahap II pada 17 September 2025 sebesar Rp885.757.000

 

Namun ironisnya, di tengah kucuran dana negara yang besar itu, pihak sekolah justru diduga masih melakukan pungutan kepada siswa sebesar Rp100.000 per bulan per siswa. Dengan jumlah siswa mencapai 1.165 orang, total pungutan diperkirakan mencapai Rp116.500.000 per bulan.

 

Kondisi ini memantik kemarahan masyarakat. Banyak orang tua siswa mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana tersebut. Mereka menilai kebijakan pungutan tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Regulasi sudah sangat jelas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan waktunya. Komite sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela, bukan pungutan yang dipaksakan.

 

Ketua DPD LSM PKR Deli Serdang, Nanda Afriyan Syah, turut menyoroti keras persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa jika pungutan Rp100.000 per siswa dikalikan jumlah siswa, maka potensi dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

 

“Kalau dikalkulasikan, angka ini sangat besar. Pertanyaannya, untuk apa lagi dana tersebut dikutip, sementara dana BOS sudah dikucurkan hampir Rp1,8 miliar per tahun?” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah seharusnya memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan besarnya dana BOS yang diberikan pemerintah, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi sekolah negeri untuk melakukan pungutan kepada siswa.

 

Lebih jauh, sikap kepala sekolah yang dinilai tertutup dan menghindari konfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

 

Lebih jauh, sikap kepala sekolah yang dinilai tertutup dan menghindari konfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

 

Adapun rincian penggunaan dana BOS yang dilaporkan pihak sekolah meliputi:

 

Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp5.644.500

Pengembangan perpustakaan: Rp214.309.600

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp201.262.724

Kegiatan asesmen/evaluasi: Rp37.968.300

Administrasi sekolah: Rp196.683.200

Pengembangan profesi guru: Rp29.979.409

Langganan daya dan jasa: Rp74.784.272

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp682.580.525

Penyediaan alat multimedia: Rp75.587.500

Pembayaran honor: Rp100.680.000

 

Meski secara administratif terlihat teralokasi, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar. Ketidaksesuaian antara laporan dan realitas menjadi dasar kuat bagi publik untuk mendesak adanya audit menyeluruh.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan dan mengkhianati kepercayaan publik.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan harus diperketat. Pendidikan seharusnya menjadi ruang membangun masa depan, bukan ladang penyimpangan anggaran.

 

Red/tim

Berita Terkait

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:41 WIB

BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:11 WIB

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:55 WIB

Siap-Siap Terungkap? Dumas GEMPAR Sumut Resmi Diterima dan Diteruskan ke Jampidsus

Berita Terbaru