Skandal Pensiun Menguat, Duda ASN Dipersulit, Kadis Kesehatan Medan Kerap Tak di Kantor Saat Jam Kerja

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 11:34 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan — Persoalan hak pensiun duda ASN di Kota Medan kini memasuki babak baru. Jawasdin Marpaung diundang untuk mengikuti mediasi yang digelar di aula Dinas Kesehatan Kota Medan. Mediasi tersebut turut dihadiri pihak keluarga almarhumah Liesbet br. Situmorang, kuasa hukum Suharto Butarbutar, SH., MH., serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri.

 

Dugaan pembiaran terhadap hak pensiun kembali mencoreng wajah birokrasi di Kota Medan. Dalam perkara ini, juga muncul dugaan adanya ketidakberesan dalam proses pengurusan hak pensiun tersebut. Seorang warga, Jawasdin Marpaung, hingga kini belum juga menerima hak pensiun sebagai duda dari almarhumah istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah menunggu hampir tiga tahun sejak wafatnya sang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, mediasi yang diharapkan menjadi jalan keluar justru tidak membuahkan hasil. Sebagai suami sah sekaligus ahli waris, Jawasdin mengaku kecewa karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut,Kamis (16/5/2026).

 

Ia mengungkapkan adanya campur tangan pihak ketiga dari keluarga kandung almarhumah istrinya. Dalam mediasi, disebutkan adanya permintaan agar dana pensiun dikirim ke rekening anak, kemudian dibagi dua.

 

“Saya masih berstatus suami sah dari almarhumah Liesbet br. Situmorang. Namun dalam mediasi, saya justru terkesan tidak dianggap bertanggung jawab, padahal selama masa pendidikan istri saya, harta seperti rumah dan mobil telah habis untuk membiayainya,” ujar Jawasdin kepada wartawan di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.

 

Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap Sekretaris Dinas Kesehatan yang dinilainya tidak netral. Jawasdin merasa upayanya sebagai ahli waris untuk memperjuangkan hak pensiun justru dipersulit.

 

“Saya kecewa. Mediasi ini bukan memberi dukungan moral maupun administratif, tetapi saya seperti diposisikan terpojok, padahal yang saya perjuangkan adalah hak pensiun almarhumah istri saya,” tegasnya.

 

Jawasdin juga menjelaskan bahwa dana kematian dari Taspen sebelumnya telah diberikan kepada anaknya sebesar Rp100 juta. Ia menegaskan tidak pernah meminta bagian dari dana tersebut.

 

“Dana Rp100 juta sudah diberikan kepada anak saya, dan saya tidak meminta sepeser pun. Lalu kenapa untuk hak pensiun almarhumah masih dipersulit oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan?” tambahnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, Henny Safitri, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur mediasi antara kedua belah pihak.

 

“Kami sebenarnya sudah mencoba menempuh jalur mediasi. Jika memungkinkan, tentu diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, maka proses akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, hasil mediasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Di sisi lain, dari pantauan awak media, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, disebut beberapa kali tidak berada di tempat pada saat jam kerja. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pimpinan instansi publik, terlebih di tengah mencuatnya persoalan hak pensiun yang belum terselesaikan.

 

Mengacu pada ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN, terlebih pejabat pimpinan tinggi, wajib memenuhi kewajiban masuk kerja, menaati jam kerja, dan memberikan pelayanan publik secara optimal. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif hingga sanksi disiplin.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan terkait hal tersebut.

Red/Tim

Berita Terkait

Gotong Royong Perbaikan Pagar Kantor Desa Buntu Bedimbar, BPD Bantah Isu Anggaran: “Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta”
Namorambe Darurat Judi! Mesin Tembak Ikan Beroperasi Terang-terangan, Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Kian Menguat di Tengah Masyarakat
Dana BOS Rp3,45 Miliar Mengalir, Pungutan Rp100 Ribu/Siswa Jalan Terus di SMKN 1 Lubuk Pakam Siapa Bermain?
Dugaan Dedy Sitomorang di Balik Bisnis Judi, Aparat Dinilai Lindungi dan Tutupi
Warga Mangkubumi Apresiasi Satnarkoba Polrestabes Medan, Atas Penagkapan yang Diduga Bandar Narkoba yang Meresahkan 
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti
Ziarah Penuh Khidmat, Kapolres Binjai Kenang Jasa Pemilik Tanah Berdirinya Polres dan Ingatkan Tanggung Jawab Personel
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana Pimpin Doa Bersama, 30 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Haru dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:52 WIB

Kejanggalan Alat Bukti di Persidangan, Rabusin: Jangan Jadikan Warga Kecil Korban Sistem

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang

Berita Terbaru