Dana BOS Rp3,45 Miliar Mengalir, Pungutan Rp100 Ribu/Siswa Jalan Terus di SMKN 1 Lubuk Pakam Siapa Bermain?

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 13:01 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Lubuk Pakam — Aroma busuk dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam kian menyengat. Ketua DPD LSM PKR Deliserdang, Nanda Afriyan Syawal, resmi melaporkan kepala sekolah Rasimah beserta Humas Eliser Saragih ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

 

Laporan ini dipicu dugaan kuat adanya pengutipan dana sebesar Rp100.000 per siswa setiap bulan. Praktik ini dinilai bertentangan dengan aturan di sekolah negeri, terlebih ketika dana operasional dari pemerintah sudah digelontorkan dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi, Eliser Saragih selaku Humas membenarkan adanya pungutan Rp100.000 tersebut. Namun dengan nada tinggi, ia justru mengarahkan agar pihak yang mempertanyakan hal itu menanyakannya ke komite sekolah. Sikap ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab dan tidak mencerminkan transparansi publik.

 

Fakta anggaran memperkuat sorotan. Pada Tahun Anggaran 2025, SMK Negeri 1 Lubuk Pakam menerima Dana BOS sebesar Rp3.454.540.640. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:

 

Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp12.921.000

 

Pengembangan Perpustakaan: Rp566.690.000

 

Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Rp122.273.000

 

Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp24.803.000

 

Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp830.170.500

 

Pengembangan Profesi Guru & Tenaga Kependidikan: Rp33.156.000

 

Langganan Daya & Jasa: Rp310.484.450

 

Pemeliharaan Sarana & Prasarana: Rp468.528.500

 

Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp230.600.000

 

Bursa Kerja Khusus/PKL/Sertifikasi Profesi: Rp394.494.000

 

Uji Kompetensi & Sertifikasi Keahlian: Rp35.675.000

 

Pembayaran Honor: Rp398.760.000

 

Dengan total anggaran miliaran rupiah tersebut, pungutan Rp100.000 per siswa setiap bulan memunculkan pertanyaan besar: untuk apa lagi beban tambahan dibebankan kepada siswa?

 

Nanda menegaskan bahwa setiap pungutan seperti SPP wajib melalui persetujuan seluruh wali murid dalam rapat resmi dan harus dijelaskan secara rinci penggunaannya. Jika tidak, maka hal itu berpotensi melanggar aturan.

 

Regulasi sudah tegas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 melarang sekolah negeri melakukan pungutan yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan waktunya. Komite sekolah hanya boleh menerima sumbangan sukarela bukan pungutan yang dipaksakan.

 

“Dana BOS itu uang rakyat. Bukan untuk disalahgunakan. Kalau angkanya sudah Rp3,45 miliar, maka pertanggungjawaban harus terang-benderang. Tidak boleh ada celah abu-abu,” tegas Nanda.

 

Ia juga mengkritik keras sikap kepala sekolah yang dinilai menghindar saat dikonfirmasi. Menurutnya, pejabat publik di sektor pendidikan tidak boleh alergi terhadap kontrol sosial dari wartawan maupun LSM.

 

LSM PKR Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera mengevaluasi kinerja Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam dan jajarannya. Sikap tertutup dan defensif dinilai sebagai sinyal kuat adanya dugaan yang perlu diusut lebih dalam.

 

Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan dibongkar sampai tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?

 

Red/Tim

Berita Terkait

Gotong Royong Perbaikan Pagar Kantor Desa Buntu Bedimbar, BPD Bantah Isu Anggaran: “Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta”
Skandal Pensiun Menguat, Duda ASN Dipersulit, Kadis Kesehatan Medan Kerap Tak di Kantor Saat Jam Kerja
Namorambe Darurat Judi! Mesin Tembak Ikan Beroperasi Terang-terangan, Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Kian Menguat di Tengah Masyarakat
Dugaan Dedy Sitomorang di Balik Bisnis Judi, Aparat Dinilai Lindungi dan Tutupi
Warga Mangkubumi Apresiasi Satnarkoba Polrestabes Medan, Atas Penagkapan yang Diduga Bandar Narkoba yang Meresahkan 
Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sertijab, Orang Nomor Tiga di Kodam Resmi Berganti
Ziarah Penuh Khidmat, Kapolres Binjai Kenang Jasa Pemilik Tanah Berdirinya Polres dan Ingatkan Tanggung Jawab Personel
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana Pimpin Doa Bersama, 30 Anak Yatim Terima Santunan Penuh Haru dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:00 WIB

Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:52 WIB

Kejanggalan Alat Bukti di Persidangan, Rabusin: Jangan Jadikan Warga Kecil Korban Sistem

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:41 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang

Berita Terbaru