Detiktimur.net Deliserdang — Dunia pers kembali dipertontonkan wajah kelam pelayanan aparat penegak hukum, ketika seorang wartawan media online yang hendak menjalankan tugas jurnalistik justru menjadi sasaran arogansi, intimidasi, hingga perlakuan tidak manusiawi di Mapolresta Deliserdang, dalam insiden yang terjadi di depan pos piket penjagaan pada Kamis siang (2/4/2026), yang memperlihatkan bagaimana etika pelayanan publik seakan runtuh di hadapan kekuasaan yang dipertontonkan secara kasar.
Peristiwa ini bermula saat Edo Tarigan, seorang wartawan yang selama ini dikenal aktif melakukan peliputan di lingkungan Polresta Deliserdang, datang dengan tujuan jelas menuju Satuan Lalu Lintas, namun baru saja memasuki area mapolresta dengan membuka kaca mobil di depan pos penjagaan, dirinya langsung diteriaki oleh seorang oknum petugas piket yang mengenakan ban Provos dengan nada tinggi dan sikap yang terkesan menantang.
Tanpa ada pendekatan komunikasi yang layak, oknum petugas tersebut langsung melontarkan pertanyaan dengan cara membentak, seolah menghadapi ancaman, bukan seorang jurnalis yang datang untuk bekerja, bahkan ketika Edo telah turun dari mobil dan memperkenalkan dirinya sebagai wartawan yang biasa bertugas di lokasi tersebut, sikap arogan itu tidak mereda melainkan semakin menjadi-jadi.
Situasi kian memanas ketika oknum tersebut memperlihatkan gestur tubuh agresif, berdiri dengan posisi menantang, serta melontarkan kalimat bernada kasar yang merendahkan, disertai tindakan meludahi saat berbicara, sebuah perilaku yang tidak hanya tidak etis tetapi juga mencerminkan rendahnya profesionalitas aparat dalam menghadapi masyarakat, terlebih terhadap insan pers yang dilindungi undang-undang.
Di tengah ketegangan tersebut, salah satu petugas Sabhara hanya menunjukkan papan himbauan bertuliskan “tamu wajib lapor” tanpa berusaha meredam situasi, seolah prosedur administratif dijadikan tameng untuk membenarkan sikap kasar, sementara suasana terus memanas tanpa adanya kontrol atau upaya menenangkan dari petugas lainnya.
Merasa diperlakukan tidak pantas dan melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Edo Tarigan akhirnya memilih meninggalkan area Mapolresta Deliserdang demi menghindari konflik yang lebih besar, sebuah keputusan yang mencerminkan betapa tidak amannya lingkungan tersebut bagi wartawan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan dan pengawasan internal di tubuh Polresta Deliserdang, terutama terkait bagaimana oknum petugas dapat dengan leluasa menunjukkan sikap arogan dan melakukan tindakan yang mencoreng institusi tanpa adanya kontrol langsung di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Terrysvo Tarigan, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut, yang justru memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap tindakan tidak terpuji, sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap komitmen penegakan disiplin di internal kepolisian.
































