DLH Diduga Tutup Mata, Sungai Belumai Tercemar Limbah Industri, Warga Minta Bupati Jangan Hanya Sibuk Pencitraan

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:56 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Sungai Belumai di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga tercemar limbah industri dari aktivitas PT Sari Kebun Alam. Air sungai tampak hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat, memicu keresahan warga sekitar.

 

Kondisi ini kembali menegaskan bahwa Kecamatan Tanjung Morawa masih menjadi zona rawan pencemaran lingkungan. Selain limbah cair, masyarakat juga mengeluhkan debu, polusi udara, dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas industri yang diduga tidak terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga menyebut pencemaran ini bukan kejadian baru. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan limbah industri terus berulang tanpa penyelesaian nyata. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Diduga limbah dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan maksimal. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman sanksi pidana, denda miliaran rupiah, hingga pencabutan izin usaha.

 

Sorotan juga mengarah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Rio Laka Dewa. Berdasarkan informasi lapangan, sidak yang pernah dilakukan diduga hanya formalitas. Sejumlah pabrik disebut menghentikan sementara pembuangan limbah saat pemeriksaan berlangsung agar seolah-olah tidak terjadi pelanggaran.

 

Namun pada investigasi lanjutan tanggal 25 April 2026, aktivitas produksi tetap berjalan dan limbah hitam diduga masih mengalir ke sungai. Ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya perlindungan terhadap pelaku pencemaran.

 

Di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, masih banyak perusahaan yang diduga leluasa melanggar aturan dan mencemari lingkungan tanpa tindakan nyata. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka slogan penegakan hukum hanya menjadi omong kosong di hadapan kepentingan industri.

 

Masyarakat menilai pemerintah jangan hanya sibuk dengan pencitraan dan sidak seremonial, sementara sungai terus diracuni setiap hari. Jika benar ada pembiaran terhadap pelaku pencemaran, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga integritas pemerintahan itu sendiri.

 

Bupati Deli Serdang didesak segera turun tangan dengan melakukan audit independen, membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengevaluasi pejabat terkait, serta menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

 

Warga menegaskan bahwa mereka sudah terlalu lama menjadi korban dari lemahnya pengawasan pemerintah. Masyarakat tidak butuh janji atau sidak seremonial, tetapi tindakan nyata terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.

 

“Kalau sungai sudah hitam, bau menyengat, dan limbah masih mengalir setiap hari, lalu pemerintah masih diam, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan demi melindungi kepentingan perusahaan,” tegas warga.

 

Warga juga meminta Bupati Deli Serdang untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, maka masyarakat akan menilai bahwa pencemaran lingkungan memang sengaja dibiarkan.

 

Jangan sampai industri dijadikan tameng untuk merusak sungai, sementara masyarakat dipaksa menanggung dampaknya.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi
Siap-Siap Terungkap? Dumas GEMPAR Sumut Resmi Diterima dan Diteruskan ke Jampidsus
Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek CV Sinar Tiga Picu Amarah Warga: Jalan yang Semula Bisa Dilalui Kini Berubah Jadi Kubangan Lumpur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru