Polres Binjai Rilis Kasus atau Panggung Pencitraan? Tersangka Ditutup, Narkoba Misterius

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 01:04 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Binjai – Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar Polres Binjai di Aula Polres Binjai, Selasa (28/04/2026), bukannya menjawab pertanyaan publik, justru memunculkan gelombang kecurigaan baru. Alih-alih membuka fakta secara terang benderang, pihak kepolisian malah menampilkan banyak kejanggalan yang terkesan seperti upaya menutup informasi penting dari sorotan masyarakat dan awak media.

 

Wartawan yang hadir dibuat heran sekaligus kecewa ketika dilarang mengambil foto para tersangka (TSK) dengan alasan adanya “peraturan baru.” Namun anehnya, tidak ada penjelasan resmi, tidak ada dasar hukum yang diperlihatkan, bahkan tidak ada transparansi mengenai aturan apa yang dimaksud. Larangan itu terkesan bukan sebagai prosedur, melainkan tameng untuk membatasi kerja jurnalistik dan mengontrol informasi yang keluar ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jika memang penangkapan ini bersih, sah, dan profesional, lalu kenapa harus takut pada kamera?

 

Keanehan tidak berhenti di situ. Barang bukti utama berupa ganja seberat 20,5 gram dan 67 butir pil ekstasi yang disebut dalam rilis resmi juga tidak ditampilkan secara jelas dan terbuka di hadapan wartawan. Barang bukti yang seharusnya menjadi bukti paling utama dalam sebuah pengungkapan kasus justru terlihat kabur, minim penjelasan, dan seolah hanya disebut di atas kertas tanpa pembuktian visual yang meyakinkan.

 

Yang lebih mencolok lagi, tidak ada penjelasan rinci mengenai asal-usul barang bukti tersebut. Dari mana ganja itu disita? Di titik lokasi mana pil ekstasi itu diamankan? Dalam operasi seperti apa barang bukti itu ditemukan? Siapa target awalnya? Siapa yang ditangkap pertama kali? Semua pertanyaan mendasar itu justru dibiarkan menggantung tanpa jawaban yang jelas.

 

Lebih parah lagi, pihak kepolisian juga tidak menjelaskan secara tegas siapa sebenarnya pemilik barang bukti tersebut. Siapa tersangka yang memiliki ganja? Siapa yang menguasai 67 butir pil ekstasi itu? Siapa berperan sebagai bandar, siapa pengedar, siapa kurir, dan siapa hanya pengguna? Tidak ada uraian jelas. Semua dibuat samar, seolah sengaja dibiarkan abu-abu agar publik tidak mengetahui konstruksi perkara yang sebenarnya.

 

Padahal dalam kasus narkotika, identitas kepemilikan barang bukti adalah hal paling mendasar. Tanpa itu, konferensi pers hanya menjadi panggung seremonial kosong tanpa substansi hukum yang kuat. Publik tidak butuh pidato formal, publik butuh fakta yang utuh.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah memang ada sesuatu yang sengaja ditutup? Mengapa tersangka tidak boleh difoto? Mengapa barang bukti tidak ditampilkan secara terang? Mengapa asal-usul narkoba tidak dijelaskan? Dan yang paling penting, mengapa kepemilikan ganja dan ekstasi justru tidak dipaparkan secara terbuka?

 

“Kalau tersangka tidak boleh difoto, barang bukti tidak ditampilkan utuh, asal-usul narkoba tidak dijelaskan, dan bahkan siapa pemilik ganja maupun ekstasi itu tidak dipaparkan, lalu apa sebenarnya yang ingin ditunjukkan dalam press conference ini? Jangan sampai ini hanya panggung pencitraan yang dibungkus seolah penegakan hukum,” tegas salah satu wartawan yang hadir.

 

Situasi ini justru memperkuat kesan bahwa konferensi pers tersebut lebih banyak berisi pencitraan daripada transparansi. Ketika polisi berbicara soal keberhasilan besar, tetapi fakta-fakta paling mendasar justru ditutup rapat, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan kredibilitas pengungkapan tersebut.

 

Polres Binjai seharusnya memahami bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari backdrop besar bertuliskan keberhasilan, bukan dari konferensi pers yang megah, dan bukan dari narasi sepihak. Kepercayaan publik lahir dari keberanian membuka fakta secara utuh, jujur, dan tanpa ada yang disembunyikan.

 

Jika tersangka ditutup, barang bukti utama tidak diperlihatkan dengan jelas, asal-usul narkoba dibuat misterius, dan bahkan tidak diketahui siapa pemilik sebenarnya dari ganja maupun pil ekstasi tersebut, maka publik berhak curiga: jangan-jangan yang dipertontonkan bukan transparansi penegakan hukum, melainkan panggung sandiwara yang dipoles rapi agar terlihat meyakinkan di depan kamera.

 

Redaksi

Berita Terkait

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
BET Konser HUT Deli Serdang untuk Orang Dekat Bupati? Warga Tanpa BET Hanya Bisa Menonton dari Samping Panggung dan Pinggir Jalan
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Rokan Hilir Tegaskan Komitmen Melayani dan Beradaptasi
Siap-Siap Terungkap? Dumas GEMPAR Sumut Resmi Diterima dan Diteruskan ke Jampidsus
Berlangsung Khidmat, Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek CV Sinar Tiga Picu Amarah Warga: Jalan yang Semula Bisa Dilalui Kini Berubah Jadi Kubangan Lumpur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru