LANGSA – Plt Direktur RSUD Langsa menjadi sorotan serius publik setelah kondisi pemakaman umum milik rumah sakit tersebut di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dinilai terbengkalai dan jauh dari kata layak.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan pada 28 Februari 2026, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen rumah sakit terkait konfirmasi yang telah dilayangkan media ini.
Pemakaman yang berlokasi di belakang polindes itu disebut-sebut tidak pernah mendapat perawatan maksimal sejak era konflik Aceh hingga saat ini. Rumput liar menjulang, semak belukar menutup area makam, dan sejumlah pohon besar tumbuh tanpa pengawasan.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan keras dari publik: ke mana alokasi biaya perawatan pemakaman umum yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pengelola?
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pribadi Plt Direktur RSUD Langsa dengan melampirkan tautan berita untuk mendapatkan klarifikasi.
Namun, tidak hanya tak mendapat jawaban, nomor wartawan Cyberkriminal diduga telah diblokir. Sikap ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
“Wartawan itu bukan musuh, melainkan mitra kerja dalam kontrol sosial,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tegas.
Warga sekitar mengaku resah. Selain kondisi makam yang tak terurus, batang-batang kayu berukuran besar tumbuh berdekatan dengan rumah penduduk. Pemerhati lingkungan setempat mengingatkan potensi bahaya serius apabila angin kencang melanda kawasan tersebut.
“Kalau tumbang, bisa menimpa rumah warga. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi keselamatan,” ungkapnya.
Desakan tidak hanya diarahkan kepada manajemen RSUD Langsa, tetapi juga kepada Pemerintah Kota Langsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset pemakaman tersebut telah menjadi milik Pemkot Langsa sejak 2022, merujuk pada perjanjian peralihan antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan Pemerintah Kota Langsa. Artinya, tanggung jawab pengawasan dan pemeliharaan tidak bisa saling lempar.
Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan Plt Direktur RSUD Langsa untuk turun langsung meninjau lokasi serta membuka secara transparan pos anggaran perawatan pemakaman umum tersebut. Jangan sampai tempat peristirahatan terakhir manusia diperlakukan seperti lahan tak bertuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RSUD Langsa maupun Pemerintah Kota Langsa. Media Cyberkriminal menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi.
Pewarta: Hendrik (Kaperwil Aceh)
































