Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara PTDH Personel Sebagai Bentuk Ketegasan Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:32 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 11 Februari 2026 |  Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues berpangkat Brigadir Polisi, yang digelar di halaman Mapolres Gayo Lues.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen Polri dalam menjaga integritas serta profesionalisme institusi. Dalam amanatnya, Kapolres Gayo Lues menegaskan bahwa upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.

“Hari ini kita melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Gayo Lues yang berpangkat Brigadir Polisi. Kita sudah melihat secara langsung bahwa bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian,” tegas AKBP Hyrowo, S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polres Gayo Lues agar selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap kepada seluruh personel agar selalu patuh dengan peraturan yang ada, bekerjalah dengan semangat dan rajin. Pimpinan dalam hal ini akan selalu memperhatikan dan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi serta bekerja dengan baik,” lanjutnya.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap personel Polres Gayo Lues yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Personel yang diberhentikan dinyatakan telah melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, juncto Pasal 8 Huruf C angka 1 dan Pasal 13 Huruf e Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama Polres Gayo Lues, para perwira, serta seluruh personel Polres Gayo Lues. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kapolres Gayo Lues Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Personel Korban Banjir Bandang
Polres Gayo Lues Bersama Kejari, Pengadilan Negeri, Dinkes dan BNNK Musnahkan 186 KG Narkotika Ganja
Proses Pemusnahan 186 Kg Ganja di Mapolres Gayo Lues Perkuat Pesan Perang terhadap Narkotika
Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 12:29 WIB

MIRIS! Generasi Terancam, Judi dan Narkoba Jalan Terus Tanpa Tindakan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 12:18 WIB

Hukum Terbalik! Ayah Masuk Penjara, Anak Dipaksa Minta Maaf Di Aula Kejaksaan

Kamis, 2 April 2026 - 06:56 WIB

Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kepedulian, Warga dan Tukang Becak Sambut Antusias Bantuan Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

Aksi Humanis Polisi, Jenazah Warga Ujung Tanah Diantar hingga Liang Lahat di Bantimurung.

Rabu, 1 April 2026 - 18:51 WIB

Terungkap! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Warga Gantarang

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Makassar Memanas!Aksi Koboi Debt Collector Seret Motor Warga di Siang Bolong

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Dua Pelaku Pembobol Outdoor AC Tempat Hiburan di Makassar Ditangkap, 17 Unit Hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

Keadilan Terguncang di Langkat: Tersangka Bebas Bermanuver, Korban Diduga Diskriminasi dan Dijerat Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Lampung Utara Gelar Simpammako Antisipasi MY Day

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:58 WIB