Harga Beras Melonjak, SAPA Desak Bulog Aceh Hentikan Pengiriman ke Luar Daerah

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:55 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras kebijakan Bulog Aceh yang mengirimkan 4.000 ton beras ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tengah kondisi Aceh yang sedang mengalami kelangkaan beras dan lonjakan harga.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai langkah tersebut sangat merugikan masyarakat Aceh. Menurutnya, jika pasokan beras untuk Aceh cukup, harga akan kembali normal. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, harga beras di Aceh justru melambung tinggi dan memberatkan rakyat.

“Seharusnya Bulog Aceh memastikan kebutuhan masyarakat Aceh terpenuhi terlebih dahulu dan harga kembali stabil sebelum mengirim beras ke provinsi lain. Mengirim 4.000 ton beras di saat Aceh sedang kesulitan adalah tindakan yang mencederai kepentingan rakyat,” tegas Fauzan. Senin 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAPA menilai Kepala Bulog Aceh seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di daerah, bukan justru mengambil langkah yang berpotensi memperparah keadaan.

SAPA juga mendesak Bulog Aceh segera menghentikan pengiriman beras ke luar daerah hingga pasokan di Aceh kembali aman dan harga stabil di tingkat masyarakat.

Fauzan juga menyoroti lemahnya peran Pemerintah Aceh dan DPRA dalam persoalan ini. Ia meminta persoalan distribusi beras masuk dalam pengaturan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga setiap kebijakan Bulog yang menyangkut komoditas strategis Aceh harus mendapat persetujuan pemerintah daerah.

“Kalau semua hanya mengikuti instruksi Bulog pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sama saja tidak menghargai Aceh. Harus ada regulasi yang jelas agar hasil Aceh tidak serta-merta dibawa keluar saat rakyat sendiri kesulitan,” tegasnya.

SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA secara resmi mempertanyakan kebijakan Bulog tersebut, sekaligus memastikan hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Cukupkan dulu untuk Aceh, normalkan dulu harga, baru kirim ke luar daerah. Jangan sampai rakyat kita menderita karena kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat Aceh,” tutup Fauzan. (*)

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Bea Cukai Aceh Dorong Iklim Usaha Sehat Melalui Penindakan Barang Ilegal yang Terpadu
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Jadi Kunci Wujudkan UMKM 4.0 Berbasis Digital dan Mandiri dari Aceh
Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
ECD Resmi Tanpa Biaya, Barcode Hanya Diterbitkan di Situs Resmi Bea Cukai
DPP IWO Indonesia Pilih 11 Provinsi Termasuk Aceh untuk Lengkapi Persyaratan Verifikasi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 12:29 WIB

MIRIS! Generasi Terancam, Judi dan Narkoba Jalan Terus Tanpa Tindakan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 12:18 WIB

Hukum Terbalik! Ayah Masuk Penjara, Anak Dipaksa Minta Maaf Di Aula Kejaksaan

Kamis, 2 April 2026 - 06:56 WIB

Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kepedulian, Warga dan Tukang Becak Sambut Antusias Bantuan Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

Aksi Humanis Polisi, Jenazah Warga Ujung Tanah Diantar hingga Liang Lahat di Bantimurung.

Rabu, 1 April 2026 - 18:51 WIB

Terungkap! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Sadis Warga Gantarang

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Makassar Memanas!Aksi Koboi Debt Collector Seret Motor Warga di Siang Bolong

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:04 WIB

Dua Pelaku Pembobol Outdoor AC Tempat Hiburan di Makassar Ditangkap, 17 Unit Hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

Keadilan Terguncang di Langkat: Tersangka Bebas Bermanuver, Korban Diduga Diskriminasi dan Dijerat Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Lampung Utara Gelar Simpammako Antisipasi MY Day

Kamis, 2 Apr 2026 - 23:58 WIB