Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:44 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali mengadakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kelas Lapas Kelas I Makassar, pada jam 9 pagi hingga selesai. Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan ini adalah Konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Program rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Lapas Kelas I Makassar dan BNN sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemulihan bagi WBP yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi ini, para konselor dari BNN memberikan materi terkait rehabilitasi, pemulihan mental, serta motivasi agar para peserta mampu menjalani proses pembinaan dengan lebih baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung program reintegrasi sosial, sehingga WBP dapat kembali menjadi individu yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani masa pidana. (Humas)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Demo Ratusan Warga Pekanbaru: BPN Diminta Segera Selesaikan Sengketa Lahan dan Usut Dugaan Kolusi
SWI: Pemerintah Harus Jadi Penjamin Keberagaman Pers, Bukan Penentu Arah Tunggal
Bina Marga Jabar Diduga Tutup Mata atas Kualitas Buruk Proyek Banjaran–Pangalengan
Kalapas Pimpin Jalan Sehat, Semangat Kebersamaan Pegawai Lapas Makassar Kian Erat
Program P2L, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Panen Sehat dari Rumah Sendiri
Patroli Dialogis Jadi Cara Bhabinkamtibmas Hadirkan Senyuman Masyarakat Pulau Barrang Caddi
Prof. Barita Simanjuntak : Korupsi Migas Rugikan Negara Triliunan, Kejaksaan Tegas dan Tidak Main Main.

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru