LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 11:04 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjadi perhatian publik setelah data yang tercantum menunjukkan nilai kekayaan bersih minus sekitar Rp140 juta.

Data tersebut tercatat dalam sistem pelaporan LHKPN yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang mewajibkan para pejabat negara melaporkan kekayaan mereka sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Sorotan semakin berkembang setelah muncul informasi dari kalangan jurnalis yang menyebutkan bahwa upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, terdapat dugaan nomor jurnalis tersebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

warga di Kabupaten Karo menilai pejabat publik seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka apabila terdapat data yang menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Pejabat publik memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan jika ada hal yang dipertanyakan masyarakat,” ujar seorang warga Karo yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul pula wacana dari sebagian masyarakat yang berencana menggalang donasi secara simbolis terkait nilai utang yang tercantum dalam laporan kekayaan tersebut. Inisiatif tersebut disebut sebagai bentuk kritik sosial terhadap pentingnya transparansi pejabat publik.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar polemik ini disikapi secara bijak dan tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Karo belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik terhadap laporan LHKPN tersebut maupun dugaan pemblokiran komunikasi dengan jurnalis.

Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait guna memberikan kepastian informasi serta menjaga prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

(Muhtar/Muhtar)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 17:54 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:50 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 11:04 WIB

LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Karya Nyata Pengusaha Muda Bandung, Mobil Kayu 1:1 Buatan Fawaz Salim Curi Perhatian

Berita Terbaru