Ketua Umum KJNI Dorong Penanganan Serius Dugaan Permasalahan PMI Asal Purwakarta di Oman

ASWAR

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KJNI Dorong Penanganan Serius Dugaan Permasalahan PMI Asal Purwakarta di Oman

Purwakarta – Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menyampaikan keprihatinannya atas informasi dan pengaduan yang diterima terkait dugaan permasalahan yang dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purwakarta yang bekerja di Oman.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh majikannya selama bekerja di luar negeri.

 

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam proses penempatan, di antaranya dugaan perbedaan data pada dokumen identitas serta dugaan tidak dipenuhinya prosedur penempatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

Arul menegaskan bahwa hingga saat ini korban maupun pihak keluarga diketahui belum membuat laporan resmi kepada kepolisian, Senin (29/6/26).

 

Oleh karena itu, KJNI mendorong agar korban dan keluarganya segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta instansi terkait agar seluruh fakta dapat diungkap melalui mekanisme hukum yang sah.

 

“Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran terhadap hak-hak PMI harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kami mendorong korban maupun keluarganya untuk segera membuat laporan resmi agar aparat memiliki dasar dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Arul.

 

Lebih lanjut, Arul menyampaikan bahwa apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penempatan PMI maupun unsur tindak pidana lainnya, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

KJNI juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam proses bekerja ke luar negeri, penempatan melalui prosedur yang sah merupakan langkah penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan kerja, kepastian hak, serta mencegah masyarakat menjadi korban praktik penempatan nonprosedural.

 

Sebagai organisasi pers yang menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme, KJNI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

 

KJNI juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga harkat dan martabat warga negara Indonesia di luar negeri.

 

“Tidak boleh ada satu pun warga negara Indonesia yang kehilangan hak atas perlindungan hukum. Negara harus hadir, dan seluruh pihak yang berwenang diharapkan memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang menyangkut keselamatan dan hak-hak Pekerja Migran Indonesia,” tutup Arul.

Berita Terkait

LBHK-W Seret Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SD Negeri 101865 ke Kejari: “Dana Pendidikan Bukan Bancakan”
Ketua Umum KJNI Sampaikan Ucapan Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Sinergi Pers dan Polri
Dugaan Praktik Monopoli dan Penyimpangan Pengadaan di PT Inalum, PT AWS Jadi Perbincangan
Perkuat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Panipahan Monitoring Jagung Pipil sebagai Wujud Dukungan Ketahanan Pangan
Temu Kangen Alumni SMA Swasta Katolik Tri Sakti Medan Angkatan 2008 Bentuk Kepengurusan AlTrisakti Medan 2008 BrotherhoodNa70
Jefrey Agutono Ariska: Tuduhan terhadap TNI dalam Video Viral Adalah Fitnah, Penyebarnya Kini Berhadapan dengan Hukum
Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai
Kuasa Hukum AZ dan BU Ungkap Pembangunan Pelabuhan Labuhan Bajau Berlanjut hingga 2022, Tolak Klaim Total Loss

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 17:54 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:50 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 11:04 WIB

LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Karya Nyata Pengusaha Muda Bandung, Mobil Kayu 1:1 Buatan Fawaz Salim Curi Perhatian

Berita Terbaru