Emak-Emak Lubuk Pakam Murka, Desak Penutupan Lokasi yang Dikaitkan dengan Handoko Alias Ahing: Jangan Paksa Kami Demo!

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:14 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Di saat aparat penegak hukum terus menggaungkan komitmen pemberantasan perjudian dan penyakit masyarakat, aktivitas yang dikeluhkan warga di Jalan Tengku Fachrudin, Kota Lubuk Pakam, justru masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang selama ini disebut-sebut meresahkan warga.

 

Keluhan masyarakat terkait lokasi tersebut bukanlah cerita baru. Informasi mengenai aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian telah lama beredar dan berulang kali menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Namun hingga kini, polemik tersebut belum juga memperoleh jawaban yang mampu mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga menilai persoalan ini tidak lagi sekadar isu biasa. Semakin lama aktivitas yang menjadi keluhan masyarakat itu terus menjadi bahan perbincangan, semakin besar pula tanda tanya publik terhadap keseriusan pihak-pihak terkait dalam merespons keresahan warga. Masyarakat mengaku heran, sebab berbagai operasi penertiban kerap digelar di berbagai tempat, namun lokasi yang terus disebut-sebut oleh warga justru masih menjadi misteri yang belum terjawab.

 

Keresahan tersebut bahkan mulai memicu kemarahan warga, khususnya kalangan ibu rumah tangga. Beberapa emak-emak yang ditemui mengaku sudah muak melihat persoalan yang terus berlarut-larut tanpa adanya kepastian yang jelas. Menurut mereka, keberadaan aktivitas yang menjadi keluhan masyarakat itu tidak hanya berpotensi merusak lingkungan sosial, tetapi juga dikhawatirkan memberi dampak buruk terhadap generasi muda.

 

Salah seorang ibu rumah tangga berinisial Santi (36) mengaku sudah lama merasa resah dengan aktivitas yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut. Menurutnya, warga tidak pernah mempersoalkan apabila hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Namun yang membuat masyarakat kecewa adalah ketika keluhan yang terus berulang tidak kunjung mendapatkan kepastian yang jelas.

 

“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak kami. Kalau memang ada pelanggaran hukum, tindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan kehilangan kepercayaan karena persoalan yang sama terus berulang,” ujar Santi.

 

Santi juga menegaskan bahwa keresahan yang dirasakan warga bukan hanya dirasakan oleh dirinya seorang. Menurutnya, banyak ibu rumah tangga di sekitar lokasi yang memiliki kekhawatiran serupa terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

 

“Kami ini emak-emak, mungkin tidak punya jabatan atau kekuasaan. Tapi kami punya hak untuk menyampaikan keresahan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Tapi kalau ada, jangan biarkan berlarut-larut. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar mendengar janji,” tegasnya.

 

Bahkan, Santi menyebut sejumlah ibu rumah tangga telah beberapa kali membicarakan persoalan tersebut dan berharap aparat terkait segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Menurutnya, apabila keresahan warga terus diabaikan tanpa adanya langkah konkret, bukan tidak mungkin masyarakat akan menyampaikan aspirasinya secara terbuka agar suara mereka benar-benar didengar.

 

“Kami tidak butuh janji. Kami tidak butuh slogan. Yang kami butuhkan tindakan nyata. Kalau memang lokasi itu melanggar hukum, tutup. Kalau terus dibiarkan tanpa kejelasan, jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Kalau perlu kami para emak-emak akan melakukan aksi dan demo agar keresahan kami benar-benar didengar,” ungkap Santi dengan nada tegas.

 

Sorotan juga datang dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Mereka menilai persoalan yang terus berulang ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Sebab apabila benar terdapat aktivitas yang bertentangan dengan hukum, maka dampaknya tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut rusaknya tatanan sosial, moral generasi muda, serta ketentraman masyarakat.

 

Ironisnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan masyarakat, aktivitas yang terus dikeluhkan warga itu justru disebut tetap menjadi perbincangan tanpa adanya kepastian penyelesaian yang jelas. Di saat masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, berbagai informasi yang beredar mengenai aktivitas tersebut justru terus memicu kegelisahan dan kekecewaan publik.

 

Bagi sebagian warga, persoalan ini kini telah berkembang menjadi ujian nyata terhadap komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. Sebab semakin lama tidak ada kejelasan, semakin kuat pula persepsi negatif yang tumbuh di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan apakah penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu atau justru berhenti ketika berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki pengaruh.

 

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan ini terus menjadi konsumsi rumor dan bisik-bisik di warung kopi. Warga menginginkan kepastian. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran hukum, maka sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terdapat pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi.

 

Bagi masyarakat, persoalan ini tidak lagi sekadar tentang satu lokasi yang terus menjadi perbincangan. Yang sedang dipertaruhkan adalah harga diri penegakan hukum itu sendiri. Sebab semakin lama polemik ini dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar pula ruang bagi lahirnya berbagai pertanyaan yang sulit dijawab di hadapan publik.

 

Warga menilai, hukum seharusnya hadir bukan hanya dalam bentuk pernyataan, slogan, ataupun janji pemberantasan yang berulang kali disampaikan. Hukum harus terlihat melalui tindakan nyata yang mampu mengakhiri segala spekulasi dan keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Apabila dalam waktu ke depan persoalan yang terus dikeluhkan warga ini masih juga tidak memperoleh jawaban yang jelas, jangan salahkan publik apabila mulai mempertanyakan secara terbuka apa yang sebenarnya sedang terjadi. Sebab dalam pandangan masyarakat, semakin lama sebuah persoalan menjadi sorotan tanpa penyelesaian, semakin besar pula kecurigaan yang akan tumbuh.

 

Dan ketika keresahan warga telah berubah menjadi kemarahan kolektif, maka yang akan menghadapi sorotan bukan lagi sekadar lokasi yang dipersoalkan. Seluruh mata publik akan tertuju pada keberanian aparat dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu.

 

Rezanasti

Berita Terkait

Alun-alun Tanjung Morawa Telan Anggaran Miliaran, Pejabat Bungkam dan Diduga Blokir Kontak Media, Publik Desak Audit Terbuka
Dana Rp19.824.000 Tertahan, Nasabah Pertanyakan Kepastian Pelayanan dan Penyelesaian Rekening Terblokir
Rakyat Menjerit, Air Bersih Dikeluhkan, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kini Mengarah ke Penelusuran Hukum
Polres Bulukumba Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Ajang Unjuk Bakat Generasi Esports
Polri Untuk Masyarakat, Patroli Rutin Polsek Ujung Tanah Perkuat Keamanan Lingkungan
Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan
6 Miliar Pinjaman Pribadi Atas Dasar Kepercayaan, Uang Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga 190 Juta Perbulan
Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Alun-alun Tanjung Morawa Telan Anggaran Miliaran, Pejabat Bungkam dan Diduga Blokir Kontak Media, Publik Desak Audit Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:14 WIB

Emak-Emak Lubuk Pakam Murka, Desak Penutupan Lokasi yang Dikaitkan dengan Handoko Alias Ahing: Jangan Paksa Kami Demo!

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:54 WIB

Dana Rp19.824.000 Tertahan, Nasabah Pertanyakan Kepastian Pelayanan dan Penyelesaian Rekening Terblokir

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:29 WIB

Rakyat Menjerit, Air Bersih Dikeluhkan, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kini Mengarah ke Penelusuran Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polres Bulukumba Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Ajang Unjuk Bakat Generasi Esports

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:20 WIB

Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:49 WIB

Kasus Dugaan Narkotika 4 Gram di Bangkalan Jadi Perhatian, Komaruddin Masih Ditahan Saat Status Berkas Dipertanyakan

Berita Terbaru