6 Miliar Pinjaman Pribadi Atas Dasar Kepercayaan, Uang Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga 190 Juta Perbulan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:40 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Rokan Hilir, 10 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan persidangan dan pertanyaan majelis hakim mengenai dasar perolehan dana senilai Rp6 miliar, Jhon Travolta memberikan penjelasan rinci dan meluruskan segala informasi yang keliru. Ditegaskan, dana tersebut murni bersumber dari uang pribadi keluarga, bukan dari Makhruflis, bukan dari dana PI PT SPRH, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditanya hakim mengenai dasar dan asal mula pinjaman tersebut, volta menjelaskan bahwa segalanya berlandaskan rasa saling percaya antar keluarga.

 

 

 

“Saya memiliki usaha CV yang bergerak di bidang pembelian kelapa sawit. Awalnya beliau menawarkan pinjaman kepada saya, namun langsung saya tolak. Keesokan harinya, beliau datang kembali untuk kedua kalinya dan didampingi langsung oleh Ibu kandung nya. Saat itulah dijelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah milik keluarga kami sendiri.

 

 

 

“Beliau berkata: ‘Pakai lah uang ini, dari pada bunga pinjaman diberikan kepada orang lain, lebih baik diberikan kepada kami saja’,” urai Jhon menceritakan kronologi sebenarnya.

 

 

 

Jhon menegaskan dengan tegas, bahwa ini bukanlah sistem kerja sama usaha atau bagi hasil, melainkan murni urusan pinjam-meminjam dengan kesepakatan pembayaran bunga tetap.

 

 

 

“Jelas ini pinjaman biasa, bukan kerja sama. Saya berkewajiban membayar bunga pinjaman sebesar Rp190 jutah setiap bulannya, yang rutin saya serahkan tepat waktu. Dana ini saya gunakan sepenuhnya untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan almarhum Ayah saya, kebutuhan mendesak keluarga. Seluruh pokok pinjaman pun sudah saya lunasi dan kembalikan sepenuhnya jauh sebelum perkara ini disidangkan di pengadilan,” tegasnya menjawab keraguan hakim.

 

 

 

Ia menambahkan, administrasi yang sederhana dalam transaksi ini adalah hal wajar karena dilakukan antar keluarga dan didasari kepercayaan, bukan transaksi antar perusahaan atau instansi. Tidak ada uang negara yang tersentuh, tidak ada kerugian pihak mana pun, dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang.

 

 

 

“Saya berharap media tidak menggiring ini kemana-mana, beritakanlah apa adanya sesuai fakta yang saya sampaikan di persidangan. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan, karena ini murni urusan pribadi keluarga yang sudah selesai dan jelas aturannya,” pungkas Jhon Travolta.

 

 

 

Pihak keluarga memohon agar publik membedakan tegas antara urusan pribadi dan urusan kedinasan, serta mempercayai putusan hukum yang akan didasarkan pada bukti dan kebenaran fakta.

Berita Terkait

Reza-Fikri Buka Front Perlawanan, Dugaan Limbah PT Indofarm dan Kinerja DLH Tak Lagi Bisa Ditutupi
Di tengah tumpukan tugas pelayanan masyarakat, surat edaran nobar Piala Dunia memicu kritik soal arah dan sensitivitas birokrasi.
Polri dan Petani Bersinergi, Kapolsek Panipahan Cek Perkembangan Jagung Pipil
Janji Tegas, Hasil Belum Terlihat? Warga Jermal 15 Pertanyakan Keseriusan Penindakan Terhadap GS
Di Balik Krisis BBM, Dugaan Aktivitas Mencurigakan Truk Tangki Pertamina di Gudang R. Silaen Tuai Tanda Tanya
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
SPBU 14.208.179 Stabat Disorot, Dugaan Pengangsiran Bio Solar Subsidi dengan Barcode Berbeda-beda Terungkap dalam Investigasi
BBM Ghaib Di Sumatera Utara, Rakyat Menjerit Dan Antre Berjam-Jam, Logistik Lumpuh, Hasil Panen Terancam Membusuk, Perekonomian Daerah Di Ambang Krisis

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:34 WIB

Reza-Fikri Buka Front Perlawanan, Dugaan Limbah PT Indofarm dan Kinerja DLH Tak Lagi Bisa Ditutupi

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:44 WIB

Di tengah tumpukan tugas pelayanan masyarakat, surat edaran nobar Piala Dunia memicu kritik soal arah dan sensitivitas birokrasi.

Senin, 20 Juli 2026 - 17:34 WIB

Polri dan Petani Bersinergi, Kapolsek Panipahan Cek Perkembangan Jagung Pipil

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:07 WIB

Janji Tegas, Hasil Belum Terlihat? Warga Jermal 15 Pertanyakan Keseriusan Penindakan Terhadap GS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:23 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WIB

SPBU 14.208.179 Stabat Disorot, Dugaan Pengangsiran Bio Solar Subsidi dengan Barcode Berbeda-beda Terungkap dalam Investigasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17 WIB

BBM Ghaib Di Sumatera Utara, Rakyat Menjerit Dan Antre Berjam-Jam, Logistik Lumpuh, Hasil Panen Terancam Membusuk, Perekonomian Daerah Di Ambang Krisis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:26 WIB

Petani Menangis, 25 Ton Ikan Musnah! GEMPAR SUMUT Dorong RDP Bongkar Misteri Limbah Di Deli Serdang

Berita Terbaru