Hampir Tiga Bulan Jalan di Tempat, Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis tvOne di Paluta Belum Juga Tetapkan Tersangka

ASWAR

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Irvan, jurnalis tvOne, yang dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan sejak 13 Maret 2026 hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Hampir tiga bulan berlalu, penyidik masih berkutat di tahap penyelidikan.

 

Perkara tersebut bermula saat Irvan melakukan konfirmasi terkait dugaan praktik rentenir yang disebut-sebut dijalankan Yanti Tiurlan Sianipar alias Mak Jojo, seorang ASN yang bertugas di Puskesmas Padang Bolak. Tidak lama setelah konfirmasi dilakukan, Irvan mengaku mengalami dugaan penganiayaan dan intimidasi,Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus itu tercatat dalam LP Nomor B/94/III/2026/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumut dan diperkuat dengan SPDP Nomor SPDP/43/RES 1.6/IV/2026. Namun hingga memasuki bulan ketiga, belum ada penetapan tersangka.

 

Yang menjadi sorotan, beredar informasi bahwa YS diduga merupakan istri seorang anggota Polri berpangkat perwira yang bertugas di Polsek Padang Bolak. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai profesionalitas dan kecepatan penanganan perkara.

 

Irvan menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta klarifikasi atas informasi yang diperoleh dari narasumber terkait dugaan praktik rentenir yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Paluta.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU D.B. Sitorus menyatakan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan menunggu gelar perkara.

 

Ketua LBHK-Wartawan, Nanda Apriyan Syawal, SH, menilai perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

“Korban adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hampir tiga bulan belum ada kepastian hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa perkara yang menyentuh pihak tertentu berjalan lebih lambat dibanding perkara lainnya,” tegas Nanda.

 

 

 

Menurutnya, apabila dugaan penganiayaan itu berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban, maka penyidik seharusnya juga mendalami kemungkinan adanya unsur menghalangi atau mengintimidasi kerja pers.

 

LBHK-Wartawan meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengawasi langsung penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

“Wartawan datang membawa pertanyaan, bukan membawa senjata. Jika konfirmasi jurnalistik dibalas dengan dugaan kekerasan, lalu proses hukumnya berjalan tanpa kepastian berbulan-bulan, maka yang dipertanyakan bukan lagi keberanian wartawan, melainkan keberanian penegakan hukum itu sendiri,” tutup Nanda.

 

 

Tim

Berita Terkait

Laporan Perusakan Bangunan Dihentikan Lewat SP3, Lokasi yang Sama Malah Didatangi Penyidik Bersama Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Terlapor
Ratusan Personel Satpol PP Kota Medan Keluhkan Beban Kerja Berlebih, Hak Lembur Disebut Belum Terjawab
Menang Belum Tentu Dilantik! Pernyataan Tegas Camat Sunggal Picu Sorotan di Tengah Dugaan Politik Uang Pilkades Tanjung Gusta
Fitnah Dana Kompensasi Meledak! Advokat Andro Oki SH Siap Giring Penebar Tuduhan ke Meja Hijau
HEBOH! Jefrey Agustono Ariska Tantang Pembuktian di Pengadilan: “Jangan Mainkan Opini, Buktikan Secara Hukum!”
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Oza Hasibuan dan pengurus PPMSU dukung penuh pemberantasan narkoba di Sumut
GEMPAR! Kasus Damai Salapian Diduga Jadi Ladang Permainan Uang, Oknum Kades hingga Pengusaha Sawit Terseret

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Teripang di Pelabuhan Paotere Makassar, Tiga Pelaku Dibekuk

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:08 WIB

Konferprov PWI Sulsel: Andi Patarai Sebut Suwardi-Dahlan Pasangan ‘Mur dan Baut’ yang Paling Pas

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Petinju Muda Perbati Sulsel Muh Nabil Menang K.O di Round Pertama dan Melaju ke Final Laskar Lampung Boxing Cup 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:40 WIB

Petinju Perbati Sulsel Muh Adnan Anugrah Yunus Menang Telak atas Angga, H. Saiful Tola Apresiasi Perjuangan Atlet

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Potret Deli Puspita Sari Raih Suara Terbanyak Pengisian BPD Keterwakilan Perempuan di Karanganyar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:11 WIB

Obat Kuat Perkasa Pria Lampung H.Abdulazis Atasi Ejakulasi Dini Resmi

Berita Terbaru