Detiktimur.net DELI SERDANG – Aroma dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Gusta semakin memanas. Puluhan warga Jalan Tanjung Kusta mendatangi Aula Pemerintahan Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Jumat (29/05/2026), menuntut kejelasan atas beredarnya video yang diduga memperlihatkan calon Kepala Desa nomor urut 5, Edison Gultom, membagikan amplop kepada warga saat masa kampanye pada 21 Mei 2026 lalu.
Aksi yang berlangsung di hadapan Camat Sunggal Tengku Chairuniza, Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H., dan Danramil 01/Sunggal Kapten Kav Murfi Khairuddin itu berubah menjadi forum desakan terbuka. Warga meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai telah mengguncang kepercayaan publik terhadap jalannya demokrasi desa.
Di hadapan massa yang memadati aula, Camat Sunggal Tengku Chairuniza menegaskan bahwa secara administrasi Edison Gultom masih tetap mengikuti tahapan Pilkades hingga hari pencoblosan. Namun Camat juga menyampaikan pernyataan yang langsung menyita perhatian masyarakat.
“Pemilihan tetap berjalan. Tetapi apabila calon nomor urut 5 menang dan kemudian terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan gugur dan tidak bisa dilantik menjadi Kepala Desa,” tegas Camat.
Pernyataan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan warga. Sebab, untuk pertama kalinya di hadapan publik, pemerintah kecamatan secara terbuka menyampaikan bahwa menang dalam pemungutan suara bukan berarti otomatis bisa menduduki kursi Kepala Desa apabila terbukti melakukan pelanggaran yang berimplikasi pada pembatalan hasil pemilihan.
Suasana kemudian memanas ketika Ucil Manurung, salah seorang warga, meluapkan kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa aspirasinya kerap dianggap angin lalu.
“Jangan jadikan rakyat bodoh. Video sudah beredar, masyarakat sudah resah, tapi sampai hari ini yang kami dengar hanya janji proses dan proses. Kalau rakyat kecil yang melanggar aturan, cepat sekali ditindak. Tapi kalau menyangkut kontestasi politik, kenapa semuanya terasa lamban?” tegas Ucil di hadapan unsur Muspika.
Menurutnya, warga tidak datang untuk membuat kerusuhan, melainkan menuntut ketegasan pemerintah dalam menjaga marwah Pilkades agar tidak tercoreng oleh dugaan praktik politik uang.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan ke rakyat. Kalau ada dugaan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan biarkan masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Demokrasi desa jangan dijadikan ajang transaksi yang merusak kepercayaan rakyat,” katanya disambut sorakan dukungan warga.
Sejumlah warga lainnya bahkan secara terbuka mempertanyakan mengapa dugaan yang telah menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat belum juga menghasilkan kepastian hukum. Mereka menilai pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika legitimasi Pilkades sedang dipertaruhkan.
“Jangan tunggu kursi kepala desa diduduki baru sibuk bicara aturan. Kalau memang ada persoalan, selesaikan sekarang. Rakyat butuh kepastian, bukan narasi bahwa nanti akan diproses. Jangan sampai setelah menang baru muncul polemik yang lebih besar,” teriak salah seorang peserta aksi.
Di tengah tekanan warga, Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus Tarigan dan Danramil 01/Sunggal Kapten Kav Murfi Khairuddin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran kepada mekanisme yang berlaku.
Meski aksi berlangsung kondusif, pesan yang disampaikan warga terdengar jelas: masyarakat tidak ingin Pilkades Tanjung Gusta meninggalkan tanda tanya dan krisis kepercayaan. Bagi mereka, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menang pada 2 Juni 2026 nanti, melainkan kredibilitas demokrasi desa itu sendiri. Jika dugaan pelanggaran dibiarkan tanpa kejelasan, warga khawatir hasil Pilkades akan terus dibayangi polemik dan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
































