Publik Kehilangan Hak Tahu, Proyek Jalan Sekolah di Aceh Timur Diduga Bermasalah

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:32 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur –  Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di sektor pendidikan Aceh. Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur secara terbuka menuding SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Kabupaten Aceh Timur, terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum pada proyek pembangunan jalan sekolah.

Indikasi korupsi itu bermula dari absennya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek yang dibiayai negara wajib menampilkan detail seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Tanpa papan tersebut, publik kehilangan akses untuk mengawasi jalannya proyek.

“Ini bukan kelalaian kecil. Ini pelanggaran serius yang merampas hak masyarakat untuk tahu kemana uang negara mengalir,” tegas Ketua LAKI Aceh Timur saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pantai Bidadari, Izhar, S.Pd., yang memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, semakin memicu kecurigaan. “Diam di tengah tudingan adalah tanda yang tidak sehat. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya pihak sekolah transparan,” lanjutnya.

Informasi dari warga sekitar dan sumber internal sekolah menyebutkan, proyek jalan itu menelan anggaran signifikan, namun pengerjaannya dinilai janggal dan minim pengawasan. Beberapa warga menduga, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.

LAKI Aceh Timur menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan, memeriksa seluruh dokumen, memanggil pihak sekolah, dan menelusuri aliran anggaran.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur menjadi ladang empuk bagi praktik korupsi. APH harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua LAKI dengan nada keras (*)

Berita Terkait

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Media Lawan Balik: Pers Langsa Bongkar Manuver Adu-Domba PJ Geuchik

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru