Konferensi Pers Polda Sumut, Pengungkapan Narkotika Polres Sergai Yang Dilaksanakan Di Polres Tebingtinggi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:08 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi,-(Detiktimur, net)

 

Pelaksanaan konferensi pers Polda Sumatera Utara, digelar oleh 3 Polres Jajaran antara lain Polres Tebingtinggi, Polres Serdangbedagai (Sergai), Polresta Deli Serdang serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam pengungkapan dan penanganan narkotika oleh Kepolisian Daerah Jajaran Polda Sumut periode 1 Januari 2025 s.d 1 Oktober 2025, pada Kamis (02/10/2025) pukul 14.30 WIB, telah dilaksanakan konferensi pers Polda Sumatera Utara di Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan No. 12 Kota Tebingtinggi – Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfrensi pers dihadiri, Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H.

Lalu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si., Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Mewakili Kepala BNNK Tebingtinggi, Kasi Narkotika dan barang terlarang Kanwil Bea Cukai Sumut, Director of Operation Service ( AVSEC ) PT. Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kuala Namu.

Dalam pelaksanaan konfrensi pers, Kapolres Sergai memaparkan hasil ungkap kasus Polres Serdangbedagai periode 1 Januari s.d 1 Oktober 2025, yakni ; Jumlah ungkap kasus tindak pidana sebanyak 261 LP dengan Jumlah dengan terduga pelaku sebanyak 352 tersangka.

“Dari JTP sebanyak 261 Kasus didapati barang bukti antara lain; Shabu sebanyak 599,33 gram, Ganja sebanyak 3,13 gram, Ekstasi sebanyak 47 ½ butir”, ujarnya.

Lanjutnya, Kolaborasi Polres Sergai dengan Pemkab Serdangbedagai telah berhasil menutup satu Tempat Hiburan Malam dengan nama GRAND GALAXY yang berada di wilkum Polres Serdangbedagai serta forkopimda dengan didampingi para tokoh pemuka Serdangbedagai telah memanggil pengusaha dan membuat komitmen untuk menutup serta mengosongkan bangunan secara mandiri, terang pak Kapolres.

Dari kasus tersebut, lanjutnya lagi, di temukan salah satu kasus yang menonjol dengan melibatkan 2 pelaku yang dihadirkan saat dengan tersangka berinisial MS dan barang bukti antara lain ; 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan 9 ½ (Sembilan setengah) butir pil warna pink berbentuk mickey mouse diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (Satu) pucuk senjata api jenis makarov cal 32 Made in Rusia warna hitam dan 5 (Lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM dan 5 (Lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM, paparnya.

Dapat disaksikan, masih Kapolres, barang bukti turut kami hadirkan, namun untuk senjata api tidak kami lampirkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan oleh Labfor dan dapat kami jelaskan bahwa senjata api dimaksud bukan jenis rakitan namun jenis pabrikan jenis Makarov kaliber 32 Made in Rusia” jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat ini masih dilakukan serangkaian penyelidikan terkait penggunaan senjata api dimaksud dan apabila ditemukan adanya kaitan senjata api tersebut dengan tindak pidana lainnya akan segera dilakukan penyidikan terkait hal tersebut, pungkasnya.

Sekira pukul 15.20 WIB, personil Satnarkoba membawa kembali tahanan dan barang bukti kembali ke Mako Polres Sergai dengan pengawalan ketat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:53 WIB

Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jaga Keselamatan Anak Bangsa di Jalan Raya, Polri Untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Miliaran Rupiah Mengalir ke Proyek Jalan, KAMMI Deli Serdang Pertanyakan Kesesuaian Volume dan Mutu Pekerjaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:57 WIB

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00 WIB

Senyum Humanis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Warnai Patroli di Pusat Keramaian

Senin, 8 Juni 2026 - 20:46 WIB

Akses Tak Sesuai Janji, Drainase Dikeluhkan, Bumi Hartana III Jadi Sorotan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:02 WIB

Polri Hadir Untuk Ketahanan Pangan, BRIPKA Muhammad Yusuf Tinjau Langsung Hasil Pertanian Jagung Pipil Masyarakat Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

52 Barang Bukti Motor Sitaan Diduga Hilang di Polsek Blega, Propam Polda Jatim Sebut Kesalahan Administrasi

Berita Terbaru