Tambang Galian C Ilegal di Kutalimbaru Tetap Beroperasi Meski Sudah Disegel: Warga Teriak Resah, Aparat Pilih Diam

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Keberadaan tambang galian C ilegal di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian menohok akal sehat. Berlokasi di kawasan rimbun yang sulit dijangkau, aktivitas pertambangan liar ini terus berlangsung tanpa hambatan, seakan menantang hukum dan aparat penegak yang seharusnya bertindak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, galian C ilegal tersebut dikelola seorang pria berinisial Modal alias Ginting. Ironisnya, lokasi tambang ini bukan kali pertama disentuh aparat. Polrestabes Medan pernah merazia serta memasang garis polisi (polis line), namun kenyataannya, hingga kini alat berat tetap bekerja, truk hilir mudik, dan material hasil galian terus diangkut keluar lokasi.

Dampak kerusakan lingkungan mulai menganga. Di tepi jalan yang kerap dilintasi warga, muncul cekungan besar menyerupai danau buatan akibat penggalian. Air menggenang, menimbulkan bahaya longsor dan jalan rawan putus. Sejumlah warga mengaku resah dan tak kuasa menahan amarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah pernah membuat surat keresahan dan keberatan kepada pemerintah setempat dan muspika, tapi tidak ada tanggapan. Seolah kami ini dibiarkan menghadapi kerusakan lingkungan sendiri,” kata seorang warga, Jumat (16/8/2025).

Lebih jauh, warga menuding operasional galian C tersebut juga menggunakan solar subsidi pemerintah. Padahal, bahan bakar bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor yang dilindungi negara, bukan untuk memperkaya segelintir pengusaha tambang ilegal.

Jeritan warga kini mengarah pada penegak hukum. Mereka menuntut Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kejari Deli Serdang, serta Kejaksaan Cabang Pancur Batu segera bertindak menutup tambang ilegal itu. Jika tidak, warga mengancam akan turun tangan sendiri.

“Kami melihat di media sosial, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan semua kejari di Indonesia menindak tegas tambang dan galian C yang merusak lingkungan. Maka kami minta Kejari Deli Serdang jangan diam, segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan menutup lokasi itu,” tegas seorang warga lain.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi SH MH, pada Sabtu (16/8/2025), tidak mendapat jawaban. Begitu juga dengan Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, yang enggan merespons.

Kebisuan ini menambah panjang deretan tanda tanya. Bagaimana mungkin sebuah tambang ilegal yang sudah disegel bisa kembali beroperasi dengan aman? Apakah ada pembiaran, atau justru ada pihak yang diuntungkan?

Sementara itu, di tengah rimbun Kutalimbaru, suara mesin ekskavator terus menderu, truk pengangkut tak pernah berhenti keluar-masuk. Di sisi lain, warga hanya bisa menyaksikan kampung halaman mereka rusak sedikit demi sedikit.

Berita Terkait

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu 
Skandal..!! Kemalingan Korban Diduga Ditersangkakan Polisi Polresta Deli Serdang Ada Apa..?
Masyarakat Dua Desa di Kutalimbaru Desak Pemerintah Tolak Izin Perusahaan Sawit yang Rugikan Warga
Brimob Sumut Ukir Prestasi di Ajang Nasional — Bripda Dicky Sembiring Raih Medali Pertama di PON Bela Diri Kudus 2025
Polres Tebingtinggi Amankan Penutupan Festival Seni Qasidah XVIII Tahun 2025 
*Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga*
Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:59 WIB

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2, Demi Integritas Polri

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38 WIB

Jumat Barokah, Media Tuntaspos TV Medan Tebar Kepedulian di Jalan T. Amir Hamzah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Gema Perubahan dari Jalan Maccini Sawah: Suwardi Tahir Resmi Menuju Kursi PWI Sulsel 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dengan Humanis, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ulurkan Tangan Bantu Warga Turun Kapal

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110, Polres Pelabuhan Makassar Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50 WIB

“Jangan Vonis Kami Lewat Headline!” Tokoh Masyarakat Kecam Media yang Menggiring Opini Publik Secara Brutal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Berita Terbaru