Momentum Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Lepas dan Ringankan Hukuman Warga Binaan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:08 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Laksanakan Pemberian Remisi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Pada Minggu (17/08/2025).

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.03-1409 perihal pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan tahun 2025, Lapas Lubuk Pakam menggelar Kegiatan yang berpusat di Aula Terbuka yang turut mengundang sejumlah pihak seperti Inspektorat Kab. Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Camat Lubuk Pakam.

Dalam keterangannya, Citra Effendi Capah (Aspi Deli Serdang) menyampaikan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citra menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja keras dalam hal melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam.

Semoga para pegawai Lapas Lubuk Pakam dapat terus menorehkan prestasi yang baik. Begitu pula halnya dengan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang hari ini mendapatkan remisi kemerdekaan.

‘Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh WBP terkhusus kepada 13 WBP yang hari ini langsung bebas dan dapat langsung bertemu dengan keluarganya. Semoga hidup, kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi bekal para WBP untuk kembali bermasyarakat,” Ujar Citra.

Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Humas Lapas, Kalapas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim regristrasi Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja dengan baik dalam pengusulan remisi.

Hal ini terbukti dengan Tahun ini, sebanyak 642 WBP menerima remisi umum, dengan rincian 629 orang.(AVID/rel)

Berita Terkait

*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Penggiat Media Unit Poldasu 
Skandal..!! Kemalingan Korban Diduga Ditersangkakan Polisi Polresta Deli Serdang Ada Apa..?
Masyarakat Dua Desa di Kutalimbaru Desak Pemerintah Tolak Izin Perusahaan Sawit yang Rugikan Warga
Brimob Sumut Ukir Prestasi di Ajang Nasional — Bripda Dicky Sembiring Raih Medali Pertama di PON Bela Diri Kudus 2025
Polres Tebingtinggi Amankan Penutupan Festival Seni Qasidah XVIII Tahun 2025 
*Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga*
Warga Binaan Program Rehabilitasi Lapas Sibolga Ikuti Konseling Keagamaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terbaru