Media Lawan Balik: Pers Langsa Bongkar Manuver Adu-Domba PJ Geuchik

ASWAR

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 22:22 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, LANGSA – Sengketa tajam antara insan pers di Kota Langsa dengan Penjabat (PJ) Geuchik Gampong Meurandeh Teungoh, Kecamatan Langsa Lama, terus bergulir panas. Polemik ini dipicu oleh pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai tidak berimbang dan merugikan nama baik jurnalis, sehingga mendesak hak jawab disampaikan secara tegas dan terbuka.

Awalnya, Media Cyber menghubungi PJ Geuchik melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi soal dua isu krusial: infrastruktur jalan yang rusak serta tidak berfungsinya BUMG Nabati. Dalam tanggapannya, PJ Geuchik menyebut persoalan tersebut merupakan warisan dari kepemimpinan sebelumnya, sementara dirinya kini fokus pada program ketahanan pangan hewani. Namun ironisnya, narasi berbeda justru dilontarkan PJ Geuchik kepada oknum wartawan lain, hingga memantik kesan adanya upaya mengadu-domba media.

Hendrik, jurnalis Media Cyber, dengan nada keras menegaskan bahwa pemberitaan yang menyudutkan pihaknya jelas tendensius, tidak berimbang, dan cacat konfirmasi. Ia menolak keras tudingan bahwa Media Cyber melakukan praktik “menggertak” atau “berpura-pura konfirmasi” demi kepentingan receh. “Ini serangan terhadap kehormatan pers. Kami bukan pengemis informasi, apalagi pemeras. Pemberitaan sepihak itu jelas merusak reputasi kami. Hak jawab ini wajib kami tegakkan!” tegas Hendrik dalam rilis pers, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, insan pers mendesak Walikota Langsa, Jefri Sentana S Putra SE, untuk waspada dan selektif dalam menunjuk seorang PJ Geuchik. Mereka menilai, seorang pemimpin gampong seharusnya menjaga integritas dan membangun sinergitas dengan media, bukan justru menabur benih konflik dan fitnah yang dapat merusak tatanan sosial. “Kami menuntut klarifikasi terbuka, serta sikap tegas dari pihak berwenang agar praktik mengadu-domba ini tidak dibiarkan hidup di tubuh pemerintahan gampong,” tambah Hendrik.

Ironisnya, upaya wartawan lain untuk kembali meminta klarifikasi kepada PJ Geuchik justru berakhir hampa. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak kunjung dijawab, mempertebal kesan bahwa PJ Geuchik menghindar dari tanggung jawab moral dan publik. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan pihak bersangkutan.

Kasus ini tidak hanya soal hubungan dingin antara media dan pemerintah gampong, tetapi juga menyentuh ranah hukum. Tudingan miring terhadap wartawan berpotensi masuk kategori pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat (3) UU ITE, sekaligus dapat dikualifikasi sebagai fitnah. Selain itu, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menegaskan, setiap pemberitaan yang merugikan pihak tertentu wajib memberikan hak jawab sebagai bentuk perlindungan hukum dan etika jurnalistik.

Dengan situasi yang kian memanas, publik menanti: apakah PJ Geuchik akan berani muncul dengan klarifikasi resmi, atau justru membiarkan skandal ini menjadi noda hitam yang terus melekat?

Pewarta : Hendrik

Berita Terkait

Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori
Kapolda Sulsel Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Lanjukang
Donor Darah Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Bantu Stok Darah Sulsel
Pesparawi Nasional XIV: Bukan Sekadar Kompetisi Vokal, tapi Ladang Iman dan Perekat Keberagaman Nusantara
Manokwari Bergelora! Ribuan Peserta dari 38 Provinsi Padati Pembukaan Pesparawi XIV oleh Wapres

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:48 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 17:54 WIB

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Jumat, 10 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 16:50 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:11 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 11:04 WIB

LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Karya Nyata Pengusaha Muda Bandung, Mobil Kayu 1:1 Buatan Fawaz Salim Curi Perhatian

Berita Terbaru