Janji Nikah Jadi Senjata: Bunga Disetubuhi, Diancam dan Diperas

ASWAR

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 03:19 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kisah pilu kembali mencuat. Seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), usia 22 tahun, warga Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban janji palsu seorang pria yang mengiming-imingi pernikahan, namun berujung pada hubungan badan dan kemudian ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang dikenal dekat dengan korban, secara intens membangun komunikasi dan kepercayaan. Dengan dalih keseriusan hubungan, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan mereka akan berlanjut ke jenjang pernikahan, Minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi emosional yang sudah terikat dan percaya penuh, Bunga akhirnya luluh. Hubungan yang semula dilandasi komitmen masa depan itu berubah arah ketika pelaku mulai menjauh usai mendapatkan apa yang diinginkan.

 

Bunga yang merasa dikhianati dan dipermainkan mengaku mengalami tekanan psikis yang cukup berat. Ia tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga harus menghadapi beban sosial akibat peristiwa tersebut.

 

“Awalnya dia janji mau nikahin, bahkan bicara soal keluarga. Tapi setelah itu, dia berubah, mengancam akan menyebarluaskan terkait hubungan terlarang yang dilakukan, serta tidak ada pihak keluarga yang beritikad baik,” ungkap Bunga dengan nada kecewa.

 

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, pria yang menjanjikan akan menikahinya tersebut disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara. Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

 

Terpisah, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta uang dengan total mencapai Rp12 juta secara bertahap, dengan dalih untuk menggugurkan kandungan yang saat itu disebut masih berusia sekitar satu bulan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur tekanan dan eksploitasi terhadap korban.

 

Lebih lanjut, situasi tersebut disebut memicu dugaan tindakan penghentian kehamilan secara paksa terhadap janin yang dikandung Bunga. Korban mengaku mengalami tekanan setelah pelaku mengetahui kehamilan tersebut dan berupaya mendorong agar kandungan itu digugurkan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Sejumlah pihak mendesak agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Jika terbukti adanya unsur tipu daya, ancaman, maupun tekanan yang mengarah pada tindakan melawan hukum, maka pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, Bunga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru