Diduga Ada “Main Mata” Saat Hari Besar: Lapak di Kawasan PT Sinar Sosro Tak Pernah Ditertibkan

ASWAR

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Aktivitas pedagang kaki lima yang berada di sekitar kawasan pabrik PT Sinar Sosro di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 14, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, turut menjadi perhatian masyarakat. Keberadaan lapak pedagang yang berada di area dekat badan jalan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta fungsi jalan sebagai jalur utama lalu lintas.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas perdagangan terlihat memanfaatkan area yang berada di sekitar bahu jalan hingga mendekati trotoar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta penataan kawasan di jalur yang memiliki arus lalu lintas cukup padat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, fungsi jalan telah diatur secara jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa jalan merupakan prasarana transportasi yang penggunaannya harus menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.

 

Hal yang sama juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa trotoar maupun badan jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan, bukan untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu fungsi jalan.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penertiban kawasan jalan, khususnya pada jalur protokol yang menjadi akses utama aktivitas transportasi di wilayah Tanjung Morawa.

 

Sebelumnya, penertiban pedagang kaki lima diketahui pernah dilakukan di kawasan Simpang Kayu Besar dengan penggusuran sejumlah lapak pedagang oleh aparat terkait. Namun situasi itu dinilai berbeda dengan aktivitas yang berada di sekitar kawasan PT Sinar Sosro yang disebut-sebut masih memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar untuk aktivitas perdagangan.

 

Perbedaan kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan bahwa pemerintah daerah, termasuk Bupati Deli Serdang, terkesan membiarkan bahkan dianggap “menganakemaskan” perusahaan besar tersebut yang tetap menjalankan aktivitas perdagangan dengan memanfaatkan bahu jalan hingga trotoar, sementara pedagang kecil di lokasi lain justru harus menghadapi penertiban dan penggusuran.

 

Terkait hal tersebut, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., MM. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

 

Publik pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam penegakan aturan di lapangan. (R&Y/Tim)

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru