Detiktimur.net Deli Serdang – Dugaan persoalan dalam pengelolaan fasilitas umum di Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait pengelolaan ruang publik yang seharusnya menjadi fasilitas terbuka dan nyaman bagi masyarakat, namun justru menampilkan kondisi yang memicu kritik.
Tim investigasi media yang melintas di Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (7/3/2026) mendokumentasikan kondisi di dalam area alun-alun. Di lokasi tersebut ditemukan tumpukan sampah yang diduga sudah berhari-hari tidak diangkut, menimbulkan kesan kuat bahwa pengelolaan kebersihan kawasan yang baru diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu tidak berjalan maksimal.
Temuan lain yang memantik perhatian adalah keberadaan toilet umum pria dan wanita yang ditempeli stiker bertuliskan Rp2.000. Pungutan terhadap fasilitas umum ini langsung memicu pertanyaan masyarakat, sebab fasilitas tersebut berada di ruang publik yang seharusnya dikelola secara terbuka dan transparan.
Sejumlah warga menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Menurut mereka, sebelum kawasan tersebut dijadikan alun-alun oleh pemerintah daerah, fasilitas toilet di lokasi itu justru sering terlihat dalam kondisi terkunci dan tidak dapat digunakan masyarakat.
Sorotan semakin tajam ketika kawasan tersebut kini ramai digunakan dalam kegiatan Bazar Ramadhan yang digelar di lapangan bola Dusun IV, Desa Buntu Bedimbar. Warga menyebut kegiatan bazar tahunan tersebut kerap menuai polemik karena diduga dikelola oleh kelompok tertentu yang memanfaatkan aset desa di wilayah tapal batas tanpa keterlibatan masyarakat secara luas.
Bahkan beredar rumor di tengah masyarakat bahwa pengelolaan bazar lebih banyak memprioritaskan kelompok tertentu, sementara sebagian warga Desa Buntu Bedimbar yang tersebar di 13 dusun disebut tidak dilibatkan secara terbuka dalam kegiatan tersebut. Kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan kegiatan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.
Sorotan publik juga semakin menguat setelah muncul informasi bahwa PBB Lapangan Bola Dusun IV diduga menunggak hingga mencapai sekitar Rp138 juta. Hal ini memicu pertanyaan besar masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan aset desa dan kegiatan bazar yang setiap tahun digelar jika persoalan kewajiban pajak justru disebut menumpuk hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Zeni yang disebut sebagai badan penyelenggara kegiatan bazar di Alun-Alun Desa Buntu Bedimbar Dusun IV memberikan penjelasan terkait pungutan toilet serta kondisi kebersihan di lokasi tersebut. Ia menyebut pungutan Rp2.000 pada toilet memang dilakukan setiap tahun saat bazar berlangsung dan disebut digunakan untuk perawatan lapangan.
“Tiap tahun kalau kamar mandi itu memang dikutip dua ribu bang. Itu buat perawatan lapangan. Itu pun pas waktu acara bazar saja, karena sebelum alun-alun dibuat kamar mandi itu sudah ada bang. Sampah tiap hari dikutip oleh orang kecamatan bang. Ya bang, itu belum dikutip sama orang kecamatan berarti bang,” ujarnya.
Namun dalam proses konfirmasi yang dilakukan tim media, terdapat tiga poin pertanyaan utama yang diajukan. Dari tiga hal tersebut, pihak penyelenggara hanya memberikan penjelasan terkait pungutan stiker toilet Rp2.000 dan kondisi tumpukan sampah di lokasi bazar.
Sementara itu, dua pertanyaan penting lainnya hingga kini belum mendapatkan jawaban, yakni terkait kebenaran apakah pungutan tersebut benar-benar digunakan untuk perawatan Lapangan Bola Dusun IV yang merupakan aset Desa Buntu Bedimbar, serta apakah benar pihak Senada Production selaku pengelola bazar selama ini memberikan kontribusi resmi kepada Pemerintah Desa setempat.
Selain itu, tim media juga mempertanyakan mengenai informasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lapangan Bola Dusun IV yang disebut mencapai sekitar Rp138 juta. Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum mendapatkan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin mendesak adanya transparansi dari pihak penyelenggara bazar maupun pemerintah terkait. Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Deli Serdang, turun tangan menelusuri pengelolaan fasilitas umum, aliran pungutan terhadap toilet publik, serta kejelasan pengelolaan aset desa agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus berlarut-larut.
































