Miliaran Rupiah Dipertanyakan, Dua UPT SDABMBK Kota Medan Didesak Bongkar Dokumen Proyek

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:37 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Medan – Dugaan pembengkakan anggaran Tahun 2025 di dua UPT di bawah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan memantik sorotan tajam. Nilainya tidak kecil. Totalnya miliaran rupiah. Polanya berulang: pengadaan langsung, nilai besar, dan rasio harga yang memancing tanya.

 

Di UPT Wilayah Timur, pengadaan beton ready mix FC 20 Mpa volume 1.160 M³ dianggarkan Rp1.827.000.000. Pada paket lain, volume 706 M³ justru mencapai Rp1.890.000.000. Volume lebih kecil, anggaran lebih besar. Secara logika sederhana, perbandingan ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika ada perbedaan spesifikasi, harus dijelaskan. Jika tidak, publik berhak curiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengadaan 1.200 batang besi polos Rp210.840.000, plastik beton ibond breaker Rp206.910.000, dan kayu bekisting Rp335.400.000 juga masuk daftar sorotan. Seluruhnya menggunakan metode pengadaan langsung. Minim kompetisi, minim pembanding harga.

 

Komponen upah menjadi titik paling sensitif. Pembayaran jasa tenaga penanganan pekerjaan 10 paket Rp600.000.000 dan 9 paket Rp900.000.000. Total hampir Rp1,5 miliar. Tanpa uraian terbuka soal jumlah pekerja dan durasi kerja, angka sebesar itu menuntut klarifikasi detail.

 

Di UPT Wilayah Barat, pembayaran upah tenaga kerja pemeliharaan drainase untuk 10 kegiatan dianggarkan Rp1.000.000.000. Disusul pengadaan triplek Rp198.198.000, batu kelapa Rp30.000.000, besi polos Rp87.850.000, kayu bekisting Rp503.100.000, dan semen Rp189.366.000. Polanya sama: pengadaan langsung dengan nilai signifikan.

 

Pengadaan langsung memang diperbolehkan dalam batas tertentu. Namun ketika nilai besar terus muncul dalam pola yang sama, prinsip efisiensi dan kewajaran harga wajib diuji ketat. Tanpa transparansi harga satuan dan pembanding pasar, publik sulit menerima angka-angka tersebut begitu saja.

 

UPT sebagai pelaksana teknis memegang kendali detail kebutuhan dan perhitungan volume. Artinya, tanggung jawab teknis melekat di sana. Jika terjadi ketidakwajaran rasio harga, maka penjelasan pertama seharusnya datang dari pihak UPT.

 

Upaya konfirmasi kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, masih dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

 

Anggaran miliaran rupiah adalah uang publik. Jika seluruh perhitungan sudah sesuai harga pasar dan spesifikasi teknis, buka data secara utuh. Namun jika ada selisih yang tak masuk akal, maka persoalannya bukan lagi sekadar perdebatan administrasi melainkan menyangkut akuntabilitas dan potensi konsekuensi hukum.

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru