Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

ASWAR

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:06 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Salah satu perusahaan BUMN yakni Adhi Karya tengah menjadi perbincangan publik terkait proyek sport center yang berada di desa Sena Kec.Batang kuis kab. Deli Serdang masih menunggak tagihan pelunasan catering sebesar 156.959.000 juta rupiah

 

Akibat tunggakan pembayaran catering kepada UMKM yang belum juga dibayarkan selama setahun dan sesuai tagihannya belum juga ada respon positif dari pihak adhi karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendro selaku pengusaha catering mengatakan bahwa pihaknya melayani karyawan Adhi Karya selama proyek sport center terus di bangun sampai selesai, namun proyek sudah selesai sisa tagihan 156.959.000 juta belum juga dilunasi pihak Adhi Karya miris nya ketika di tagih oleh mandor proyek beralasan pihak perusahaan Adhi Karya tidak memberikan gaji oleh pihak pekerja di sport center.

 

” Kami belum menerima gaji dari pihak Adhi karya semua kami juga masih berharap,”terang mas Samsuri,Abdul Nasir/galih,Muhamad selamet,hapidin,selaku mandor proyek sport center,dalam hal ini Hendro selaku pengusaha UMKM di desa sena meminta pihak perusahan harus merespon cepat tentang tunggakan pekerja sport center.saya pelaku usaha catering yang pastinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut ucap hendro

 

Pasalnya, uang tersebut sangat berharga untuk usahanya juga hak karyawan yang harus dibayarkan.

 

Mengejutkan lagi, ungkapan Ricky Rianja selaku kasubbag Umum,data pekerjaan saya mengetahui namun kalau masalah keuangan saya tidak tau dikarenakan pihak perusahan PT Adhi Karya kontrak langsung di kementrian PUPR pusat ucap nya.

 

” Terkait keuangan tidak wewenang saya bang, karana pihak Adhi karya Kontrak langsung ke kementerian PUPR pusat,”Himbau nya

 

Hendro mengungkapkan bahwasanya ada beberapa perjanjian yang disepakati oleh beberapa mandor salah satunya mandor mas Samsuri, lalu Abdul Nasir galih, dan Muhammad Slamet, Hapidin, mereka memberikan surat pernyataan hutang dan perjanjian akan melunasi apabila proyek tersebut selesai namun sampai saat ini tidak ada diselesaikan juga.

 

” Mandor juga sudah ada perjanjian tertulis namun itikad tersebut belum juga saya dapatkan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut laporan tersebut ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Apriyan Syah SH menanggapi dalam hal ini tersorot pihak sport centre dan PT Adi karya adanya diduga melakukan tipu muslihat ketika dihubungi oleh pihak pengusaha catering tersebut tidak menjawab/bungkam.

 

Terpisah prihal tersebut Nanda juga mengatakan yang mana diketahui bahwa pihak pemerintah pusat PUPR sudah memberikan pelunasan ke pihak perusahaan PT Adhi karya, namun pihak Adhi karya belum juga memiliki niat yang baik untuk melunasi sisa tagihan kepada pengusaha catering yang ada di Desa Sena.

 

 

Tidak hanya itu saja adapun laporan dari beberapa warga 6 bulan belum digaji oleh pihak pengusaha catering tersebut mengakibatkan ekonomi warga tersebut tidak stabil di sebabkan pihak Adhi karya belum juga melunasi sisa tagihan, Tutup Nanda

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru