Di Tengah Derasnya Keluhan Warga, Camat Ujung Pandang Pilih Meninggalkan Forum

ASWAR

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:07 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR – Sebuah forum dialog terbuka yang seharusnya menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat justru menyisakan tanda tanya besar. Di tengah derasnya keluhan warga yang disampaikan secara langsung, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P., menjadi sorotan setelah memilih tidak memberikan jawaban dan meninggalkan lokasi saat forum masih berlangsung.

 

Pertemuan yang digelar di depan Kantor Camat Jl. Samiun No. 15, Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (14/6/2026), dihadiri unsur pemerintah, aparat kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, serta warga yang datang membawa berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Dalam suasana yang terbuka dan tertib, warga menyampaikan kritik, keluhan, hingga harapan agar pemerintah lebih hadir dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang warga menyampaikan aspirasi secara lugas di hadapan para pejabat dan aparat yang hadir. Forum yang semestinya menjadi wadah mendengar sekaligus menjawab keresahan masyarakat itu berlangsung dinamis dan mendapat perhatian serius dari peserta yang hadir.

 

Namun perhatian publik justru tertuju pada sikap Camat Ujung Pandang. Saat warga menyampaikan pertanyaan dan kritik yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah kecamatan, camat tidak terlihat memberikan tanggapan. Dalam video yang beredar, ia justru tampak meninggalkan lokasi ketika dialog masih berlangsung.

 

Sikap tersebut memunculkan beragam reaksi. Banyak warga menilai seorang pejabat publik tidak cukup hanya hadir secara fisik dalam sebuah forum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mendengarkan serta memberikan penjelasan kepada masyarakat yang dipimpinnya.

 

Sebagai pelayan publik, jabatan camat bukan sekadar simbol birokrasi. Jabatan itu melekat dengan kewajiban untuk hadir, mendengar, menjawab, dan mencari solusi atas persoalan warga. Ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan santun, yang mereka harapkan bukanlah omong kosong atau keheningan, melainkan jawaban yang menunjukkan keberpihakan dan tanggung jawab.

 

Peristiwa ini menjadi cermin bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh berhenti pada seremoni kehadiran semata. Dialog publik hanya akan bermakna jika diikuti keberanian untuk mendengar kritik dan kesediaan menjawab pertanyaan yang muncul dari rakyat.

 

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin didengar dan mendapatkan penjelasan dari pejabat yang digaji oleh uang rakyat. Ketika ruang dialog sudah dibuka, maka meninggalkan forum tanpa memberikan jawaban berpotensi melahirkan kesan bahwa suara masyarakat belum menjadi prioritas yang harus dijawab secara terbuka.

 

Kini publik menunggu, apakah keluhan yang telah disampaikan warga akan mendapat tindak lanjut nyata, atau justru kembali tenggelam di tengah sunyinya respons dari pihak yang paling berwenang untuk menjawabnya.

Berita Terkait

Bantahan Muncul, Aliran Dana Rp45 Juta dalam Perkara Scaffolding Jadi Sorotan Tajam Ada Apa dengan Penyidik?
Pengobatan Alternatif Semarang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Pengungkapan Dugaan Korupsi PT SPRH Belum Tuntas, Saksi Kunci Empat Kali Mangkir dan Masih Menjadi Perhatian
KING JABAR Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Judi Online Berkedok Live Streaming DAZZ X, Diduga Putar Dana Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Resmi Dilepas, Ini 4 Pesan Penting Gubernur Sulsel untuk Kontingen Sulsel ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Dorong Swasembada Pangan, Kapolsek Panipahan Intensif Awasi Perkembangan Jagung Pipil
Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Saksi Kunci 4 Kali Mangkir, Kerugian Negara Rp64,2 Miliar: Publik Pertanyakan Ketegasan Kejati Riau

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantahan Muncul, Aliran Dana Rp45 Juta dalam Perkara Scaffolding Jadi Sorotan Tajam Ada Apa dengan Penyidik?

Senin, 15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Pengungkapan Dugaan Korupsi PT SPRH Belum Tuntas, Saksi Kunci Empat Kali Mangkir dan Masih Menjadi Perhatian

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Resmi Dilepas, Ini 4 Pesan Penting Gubernur Sulsel untuk Kontingen Sulsel ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Senin, 15 Juni 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Derasnya Keluhan Warga, Camat Ujung Pandang Pilih Meninggalkan Forum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Saksi Kunci 4 Kali Mangkir, Kerugian Negara Rp64,2 Miliar: Publik Pertanyakan Ketegasan Kejati Riau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:17 WIB

Tak Tinggal Diam Disebut Dilaporkan ke Polda, Zulkifli Gani Ottoh Beberkan Dua Putusan Inkracht MA

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:37 WIB

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:21 WIB

Semangat Polri Untuk Masyarakat, Permainan Tradisional Jadi Warna HUT Bhayangkara ke-80 

Berita Terbaru