Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, TANGERANG -Menanggapi perkembangan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menegaskan bahwa pencopotan maupun penahanan pejabat terkait tidak boleh dijadikan akhir dari proses penegakan hukum.

 

Menanggapi peristiwa tersebut, Arul selaku ketua Umum KJNI menyampaikan, bahwa aparat penegak hukum harus mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, transparan, profesional, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Penahanan maupun pencopotan pejabat yang diduga terlibat tentu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati, namun yang lebih penting adalah memastikan seluruh dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) perlu diusut secara tuntas hingga ke akar akarnya.” ujar Arul

 

Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

 

Oleh karena itu, setiap indikasi pelanggaran, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan perlu ditelusuri secara objektif dan profesional.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, objektif, dan profesional, siapa pun yang terbukti terlibat melalui proses hukum yang sah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

 

Arul juga menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program – program strategis pemerintah.

 

“Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap penggunaan anggaran negara dikelola secara bertanggung jawab dan setiap dugaan pelanggaran perlu diproses secara adil sesuai hukum yang berlaju” tambahnya.

 

Lebih lanjut Arul menegaskan, bahwa penegakan hukum yang adil dan menyeluruh merupakan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

 

“Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

 

Oleh karena itu, pengusutan dugaan penyimpangan Program MBG harus dilakukan secara komprehensif demi menjaga marwah hukum, integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara” Tuturnya.

 

KJNI juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati independensi aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

 

KJNI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

 

Sumber : DPP KJNI

Berita Terkait

Polsek Soeta Perketat Pengawasan di Pelabuhan Makassar, Penumpang dan Barang Bawaan Diperiksa Ketat
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Strong Point Malam
TIRTANADI DIGUNCANG! Bak Pemancar Berkarat, Pengolahan Kimia Diduga Amburadul, Anggaran Perawatan Patut Dipertanyakan
Benget Sihombing Menang Pilkades Tanjung Gusta 2026, Ratusan Warga Rayakan Kemenangan di Posko Pemenangan
Gebrakan Baru PWI Sulsel: Duet Tokoh Senior Siap Dobrak Era Disrupsi Digital
Laporan Perusakan Bangunan Dihentikan Lewat SP3, Lokasi yang Sama Malah Didatangi Penyidik Bersama Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Terlapor
Ratusan Personel Satpol PP Kota Medan Keluhkan Beban Kerja Berlebih, Hak Lembur Disebut Belum Terjawab
Hampir Tiga Bulan Jalan di Tempat, Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis tvOne di Paluta Belum Juga Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:13 WIB

Polsek Soeta Perketat Pengawasan di Pelabuhan Makassar, Penumpang dan Barang Bawaan Diperiksa Ketat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Strong Point Malam

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

TIRTANADI DIGUNCANG! Bak Pemancar Berkarat, Pengolahan Kimia Diduga Amburadul, Anggaran Perawatan Patut Dipertanyakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Benget Sihombing Menang Pilkades Tanjung Gusta 2026, Ratusan Warga Rayakan Kemenangan di Posko Pemenangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:11 WIB

Laporan Perusakan Bangunan Dihentikan Lewat SP3, Lokasi yang Sama Malah Didatangi Penyidik Bersama Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Terlapor

Senin, 1 Juni 2026 - 15:41 WIB

Ratusan Personel Satpol PP Kota Medan Keluhkan Beban Kerja Berlebih, Hak Lembur Disebut Belum Terjawab

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Hampir Tiga Bulan Jalan di Tempat, Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis tvOne di Paluta Belum Juga Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru