Detiktimur.net Deliserdang – Praktik perjudian togel kembali menjadi sorotan publik di Provinsi Sumatera Utara setelah berbagai informasi dari masyarakat menyebut aktivitas tersebut masih terus berlangsung di sejumlah wilayah. Meski telah lama dilarang oleh hukum, praktik perjudian tersebut disebut tetap bertahan bahkan berkembang dengan pola yang semakin terorganisir.
Fenomena ini semakin memicu keprihatinan masyarakat karena aktivitas perjudian tersebut disebut masih berjalan di tengah Bulan Suci Ramadhan. Pada saat umat Islam menjalankan ibadah puasa dan berusaha menjaga lingkungan sosial dari berbagai aktivitas yang merusak moral, praktik perjudian justru dikabarkan masih berlangsung di beberapa daerah.
Kecamatan STM Hulu yang berada di Kabupaten Deli Serdang kini menjadi salah satu wilayah yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian togel. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebut praktik tersebut masih berjalan dengan pola yang cukup rapi.
Dalam berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, nama Daulat Barus disebut sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam jaringan perjudian tersebut. Pria yang disebut berasal dari wilayah Tanjung Morawa itu kerap disebut dalam berbagai percakapan masyarakat sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas perjudian di kawasan STM Hulu.
Selain itu, nama Aseng Kayu atau AK juga sering disebut sebagai sosok yang diduga menjadi bandar besar dalam jaringan perjudian togel tersebut. Sosok ini disebut-sebut memiliki peran dalam mengatur jalannya permainan serta aliran setoran dari para pengecer yang beroperasi di sejumlah desa.
Menurut sejumlah sumber, jaringan perjudian ini memiliki sistem kerja yang cukup terstruktur. Para pengecer disebut bergerak setiap hari mengumpulkan pasangan angka dari masyarakat yang ikut memasang taruhan dalam permainan togel tersebut.
Setoran yang terkumpul kemudian disebut mengalir kepada pihak yang berada di tingkat bandar dalam jaringan perjudian tersebut sehingga aktivitas tersebut dapat terus berjalan secara rutin.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian yang dianggap merusak kehidupan sosial.
Ketua LSM Front Masyarakat Independen (FMI), Ikhsan, juga memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. Ia menilai bahwa persoalan perjudian yang terus berlangsung di berbagai wilayah tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan dampak sosial yang luas.
Ikhsan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara serius terhadap dugaan jaringan perjudian yang beroperasi di wilayah STM Hulu sehingga masyarakat dapat kembali merasa bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan.(RZ/TM)
































