Dana Desa Rp890 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Mahasiswa Bongkar Dugaan Kejanggalan di Bagan Serdang

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deliserdang – Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya meledak ke ruang diskusi mahasiswa dan aktivis. Dana yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan desa kini justru memantik gelombang kecurigaan. Yang terdengar bukan cerita kemajuan, melainkan satu pertanyaan besar yang terus menggema: ke mana sebenarnya aliran dana desa hampir satu miliar rupiah itu?

 

Berdasarkan data anggaran, total pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp 890.574.000, dengan realisasi yang juga tercatat mencapai Rp 890.574.000 dalam satu tahun anggaran. Angka ini bukan jumlah kecil untuk skala pemerintahan desa. Namun ironi muncul ketika kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan besarnya dana yang telah digelontorkan. Sejumlah infrastruktur yang diklaim telah dibangun justru dinilai belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sorotan publik mengarah pada beberapa proyek pembangunan desa. Salah satunya adalah kegiatan rehabilitasi dan peningkatan sumber air bersih milik desa, termasuk pembangunan mata air, tandon penampungan air hujan, serta sumur bor dengan anggaran Rp106.306.100. Program ini seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan air masyarakat. Namun sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi nyata di lapangan.

 

Kecurigaan semakin menguat ketika muncul dugaan ketidaksesuaian lokasi proyek dengan yang tercantum dalam dokumen anggaran. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi mengarah pada indikasi permainan anggaran yang serius.

 

Sorotan tajam juga tertuju pada sektor kesehatan. Tercatat anggaran sebesar Rp98.405.000 dialokasikan untuk kegiatan Posyandu, makanan tambahan balita, obat-obatan, hingga insentif tenaga kesehatan. Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan keluhan warga. Saat banjir melanda, masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan obat-obatan dan layanan kesehatan dasar. Anggaran hampir seratus juta rupiah, tetapi pelayanan yang dirasakan masyarakat dinilai jauh dari memadai. Kontras ini memicu pertanyaan keras tentang efektivitas penggunaan dana.

 

Tidak berhenti di situ, anggaran sebesar Rp10.307.000 juga dialokasikan untuk penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan, dan kegiatan keagamaan tingkat desa. Ironisnya, di tengah ketersediaan anggaran tersebut, pemerintah desa justru disebut masih mengajukan proposal bantuan eksternal untuk kegiatan serupa. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di publik: apakah perencanaan anggaran desa dilakukan secara serius, atau justru menjadi ruang bermain bagi kepentingan tertentu?

 

Situasi semakin memanas ketika kepala desa disebut kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi dan hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah sikap netral diam justru memperbesar kecurigaan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap pengelola uang rakyat.

 

Aliansi aktivis mahasiswa HIMAPERA DS (Himpunan Mahasiswa Penegak Aspirasi Masyarakat) menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Desa di Bagan Serdang. Menurut mereka, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sedang berada di titik rawan.

 

Lebih jauh, para aktivis juga mendorong audit total tanpa kompromi oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Polda Sumut. Jika indikasi awal ditemukan, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

 

Rp890.574.000 bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti benar, maka yang runtuh bukan hanya laporan keuangan desa, tetapi juga integritas pemerintahan desa itu sendiri.

 

Publik hari ini tidak membutuhkan janji atau retorika,Publik menunggu satu hal: kebenaran dibuka dan hukum ditegakkan.

RZ/TM

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru