Dana Desa 2025 di Desa Bangun Rejo Disorot: Realisasi Rp1,7 Miliar, Fakta Lapangan Jauh Panggang dari Api

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:01 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang – Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan di desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Uang negara yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diduga justru dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum kepala desa yang tak bertanggung jawab.

 

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, Dana Desa tercatat sebesar Rp1.723.191.000. Pagu dan realisasi dilaporkan sama persis, yakni Rp1.723.191.000. Artinya, sekitar Rp1,72 miliar telah tersalurkan penuh dalam satu tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, yang menjadi sorotan, penggunaan anggaran tersebut dinilai jauh dari fakta di lapangan.

 

Tercatat ada 17 item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, di antaranya peningkatan prasarana jalan desa, pembangunan gorong-gorong, selokan, box slab culvert, drainase, pembangunan kantor desa, serta pengerasan jalan lingkungan. Total anggaran pembangunan yang terealisasi mencapai ratusan juta rupiah dari keseluruhan pagu tersebut.

 

Salah satu item yang menjadi perhatian publik adalah pembangunan dan rehabilitasi Posyandu/Polindes serta peningkatan sanitasi permukiman meliputi gorong-gorong, selokan, parit di luar prasarana jalan, hingga pengerasan jalan lingkungan dengan nilai anggaran mencapai Rp486.284.700.

 

Ironisnya, pengusulan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan lokasi dusun tempat pelaksanaan proyek. Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan adanya markup anggaran.

 

Tak berhenti di situ, sektor kesehatan juga menjadi tanda tanya. Empat item kegiatan, yakni penyelenggaraan Posyandu, pemberian makanan tambahan, kelas ibu hamil, serta Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes termasuk pengadaan obat-obatan, tambahan insentif bidan/perawat desa, hingga pelayanan KB bagi keluarga miskin dianggarkan sebesar Rp254.672.000. Namun realisasi di lapangan disebut tidak mencerminkan besarnya dana yang dikucurkan.

 

Anggaran penyuluhan dan pelatihan pendidikan masyarakat sebesar Rp73.840.000 turut menjadi sorotan. Selain itu, kegiatan penyelenggaraan PAUD, TK, TPA, TKA, TPQ, dan madrasah non-formal milik desa termasuk bantuan honor pengajar, seragam, dan operasional disebut menerima anggaran Rp81.600.000. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan program tersebut belum transparan dan tidak sebanding dengan angka yang dilaporkan.

 

Secara keseluruhan, dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp1,7 miliar. Angka yang tidak kecil. Uang rakyat. Uang negara. Uang yang seharusnya mengangkat kualitas hidup warga desa, bukan menimbulkan kecurigaan.

 

Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa 2025 tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) Deli Serdang, Mhd Z. Fadly, menilai terdapat indikasi yang patut diuji secara hukum. Menurutnya, dengan dana sebesar itu, kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat semestinya jauh lebih baik, bukan justru memunculkan tanda tanya publik.

 

Desakan audit dan investigasi diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

 

Saat dikonfirmasi, kepala desa disebut kerap tidak berada di tempat dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada hal yang belum dijelaskan secara terbuka.

 

Dalam laporan tertulis disebutkan dana digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun kondisi lapangan dinilai belum mencerminkan klaim tersebut. AMB menegaskan, apabila bukti awal mencukupi, aparat penegak hukum harus segera meningkatkan proses ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu.

 

Bahkan, jika tidak ada respons tegas dari aparat, AMB menyatakan siap menggelar aksi massa di depan kantor desa sebagai bentuk kontrol sosial.

 

Aktivis mahasiswa juga mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan langkah tegas demi menjaga marwah pemerintahan serta kepercayaan masyarakat.

 

Rp1,723 miliar bukan angka kecil. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika terdapat penyimpangan, proses hukum harus berjalan profesional, terbuka, dan tuntas.

 

Mhd Z. Fadly, juga menegaskan Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jangan biarkan Dana Desa berubah menjadi dana bancakan. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti,”Tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru