Sengketa Mobil Berujung Bogem Mentah dan Rp18 Juta: Damai Cepat, Tanda Tanya Membesar

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Tanjung Morawa – Perselisihan mobil sewaan berubah menjadi kekerasan brutal dan dugaan praktik pemerasan terang-terangan. M. Wira Pratama dipukuli habis-habisan oleh Deni Setiawan dkk setelah mencoba menggadaikan mobil sewaan milik Gunawan senilai Rp10 juta kepada Purba, warga GG Rasmi. Video penganiayaan itu kini viral di media sosial, memperlihatkan wajah “keadilan jalanan” yang dilakukan dengan dalih sengketa kepemilikan.

 

Deni Setiawan, yang mengaku mengenal pemilik mobil, langsung turun tangan dan menghubungi Gunawan. Alih-alih menempuh jalur hukum, Deni menuduh Wira menggadaikan mobil secara ilegal dan membawa situasi ke ranah intimidasi fisik. Saat Purba menegaskan unit digadaikan oleh Wira, Deni bersikeras mobil itu milik Gunawan, memicu ketegangan yang berujung penganiayaan,Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Yang lebih memprihatinkan, oknum Babinkamtibmas Polsek Pantai Labu, Budi Tobing, disebut hadir di lokasi namun tidak langsung membawa para pihak ke proses hukum formal saat itu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan perkara di lapangan.

 

Perkara kemudian berujung pada skema perdamaian senilai Rp18 juta. Berdasarkan keterangan dari pihak pelaku, Deni Setiawan membayar Rp18 juta dari tuntutan awal Rp30 juta yang diminta oleh pihak korban. Fakta ini menegaskan bahwa pihak yang melakukan pembayaran adalah Deni Setiawan, bukan Wira.

 

Untuk mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut, wartawan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H., melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya ia menyampaikan:

 

“Bkn begitu certanya bg. Kita egk agk tau mengenai mslh angka. Intinya mereka sepakat berdame kita rj kan.”

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian menyatakan tidak mengetahui persoalan nominal Rp30 juta maupun Rp18 juta, serta menyebut penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan damai para pihak dan telah dirujuk sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Awak media juga mencatat adanya pertemuan antara penyidik Dedi Ginting, Syahnan, dan Saminan Ginting di sebuah kedai nasi dekat Polsek. Pertemuan itu memicu spekulasi publik mengenai transparansi penanganan kasus, meski hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait konteks pertemuan tersebut.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena memadukan dugaan penganiayaan, penyelesaian di luar jalur hukum formal, serta polemik nilai perdamaian yang dinilai janggal oleh sebagian masyarakat. Sengketa mobil sewaan yang seharusnya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum justru berkembang menjadi konflik fisik dan transaksi damai bernilai puluhan juta rupiah.

 

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait proses penanganan perkara ini. Kejelasan kronologi, status hukum para pihak, serta transparansi prosedur menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru