Detiktimur.net Langkat — Aliran Sungai Cabang/Bengkel di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, tercemar limbah beracun. Dampaknya langsung terlihat: ikan mati massal dan mengambang di sepanjang sungai. Fakta ini menunjukkan indikasi kuat pencemaran berat akibat pembuangan limbah usaha, bukan faktor alam dan bukan insiden ringan, Rabu (4/2/2026).
Arah pencemaran mengarah pada pabrik atau usaha peternakan yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya ke sungai tanpa pengolahan dan tanpa izin. Praktik ini memenuhi unsur kejahatan lingkungan, karena dilakukan secara terbuka dan berdampak langsung pada ekosistem serta keselamatan warga di sekitar aliran sungai.
Pelanggaran terjadi nyata di lapangan. Namun tidak ada penghentian aliran limbah, tidak ada pengamanan lokasi, dan tidak ada peringatan bahaya kepada masyarakat. Warga justru terlihat turun ke sungai menangkap ikan yang sudah mabuk dan sekarat, meski kuat dugaan telah terpapar zat toksik. Kondisi ini menunjukkan pengawasan lapangan tidak bekerja saat pelanggaran berlangsung.
Padahal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pembuangan limbah beracun ke badan air. Ketika pencemaran berat telah tampak kasat mata, unsur tindak pidana lingkungan hidup pada dasarnya sudah terpenuhi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Erwin Bachari, SP, M.MA, saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, menyatakan baru menerima informasi kejadian tersebut dan akan menurunkan tim ke lapangan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pencemaran besar tersebut tidak terpantau lebih awal oleh institusi pengawas lingkungan.
Jika kasus ini hanya berujung pada pengecekan lapangan dan imbauan, maka kejahatan lingkungan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Peristiwa ini menuntut langkah tegas: ungkap sumber limbah, telusuri izin usaha, segel saluran pembuangan, dan proses pidana pelaku. Sungai tercemar, ekosistem rusak, risiko kesehatan terbuka. Menunda penindakan sama dengan membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung.
































