Jelang Akhir Tahun, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan 200 Ribu Obat Daftar G Diblender Sampai Hancur

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:35 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR, HUMDER — Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari–November 2025. Pemusnahan digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (12/12/2025), dengan menghadirkan pihak Kejaksaan, Pengadilan, Polda Sulsel, serta Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap 5,7114 gram sabu, 0,2937 gram tembakau sintetis, dan 200.000 butir obat daftar G. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan metode pembakaran serta penghancuran dengan blender bertekanan tinggi.

“Tujuan pemusnahan ini agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan sisa barang bukti dari penanganan perkara,” ujar AKBP Rise dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menindak pelaku peredaran, Polres Pelabuhan Makassar juga menjalankan pendekatan humanis melalui restorative justice (RJ).
Sebanyak 109 pengguna narkoba telah difasilitasi untuk menjalani proses asesmen dan pemulihan.

“Untuk kasus pengguna dengan barang bukti di bawah satu gram, sesuai aturan diperbolehkan asesmen dan proses hukum restoratif agar mereka bisa menjalani penyembuhan,” jelas Kapolres.

Kasus yang paling menonjol adalah terbongkarnya penyelundupan 200 ribu butir obat Trihexyphenidyl (THD) yang dikirim melalui jalur laut dari Surabaya menuju Makassar. Temuan ini diungkap setelah tim Reskrim menerima informasi adanya paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi pada Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, mengungkap bahwa barang tersebut disembunyikan dalam dua koli kardus berisi 200 botol kaleng warna putih. Setiap botol berisi ribuan butir THD.

“Saat kita periksa, terdapat sekitar 200.000 butir obat THD. Dokumen pengirimannya dibuat seolah-olah berisi pakan ternak,” kata Andri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa obat-obatan itu dikirim menggunakan truk dari Surabaya, dengan dokumen pengiriman palsu untuk mengelabui petugas.

“Sopir truk mengaku tidak mengetahui isi barang yang diangkut. Pengirim juga menggunakan identitas palsu dan saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Melalui rangkaian pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah pelabuhan sebagai pintu masuk peredaran barang ilegal.

Pemusnahan barang bukti menjadi pembuktian nyata bahwa setiap penindakan diselesaikan hingga tuntas, sementara jalur restorative justice tetap dibuka bagi pengguna agar dapat kembali pulih dan produktik./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru