Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:33 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Langkat— Penanganan perkara bentrokan dua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (2/12) memunculkan tanda tanya besar. Tiga anggota FKPPI Kecamatan Salapian kini mendekam di balik jeruji Polsek Salapian, sementara berbagai kejanggalan dalam proses hukum justru menyeret nama oknum aparat TNI dan Polri.

 

Dari informasi yang dihimpun, bentrokan bermula dari rangkaian peristiwa yang terkait erat dengan praktik perjudian tembak ikan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Salapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi: Oknum TNI Diduga Turut Masuk ke Barak Judi

 

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang pria berinisial FA—yang disebut sebagai kader Ormas GRIB Kecamatan Selesai—datang ke sebuah barak judi tembak ikan bersama beberapa rekannya. Yang mengejutkan, mereka diduga didampingi seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu berinisial AS.

 

Mereka disebut masuk secara paksa, merusak ruangan, dan mengambil monitor mesin judi sebelum meninggalkan lokasi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas di lokasi perjudian tersebut.

 

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, bentrokan terjadi di lokasi kedua yang diduga merupakan barak judi lain milik anggota GRIB berinisial A. Di lokasi inilah FA dan kader FKPPI saling terlibat adu mulut hingga berujung kontak fisik yang menyebabkan FA mengalami luka.

 

Penanganan Kasus Kilat: Polsek Salapian Disorot

 

FA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salapian dengan LP No. LP/B/107/XII/2025/SPKT/SALAPIAN/RES. LANGKAT/POLDA SUMUT. Tanpa menunggu waktu lama, tiga kader FKPPI berinisial AE, MAP, dan RST langsung diamankan dan ditetapkan sebagai pihak yang diproses hukum.

 

Kecepatan proses ini justru memunculkan kecurigaan. Kuasa hukum menilai rangkaian prosedur kriminalitas — mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka — seharusnya tidak dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam.

 

Sorotan ke Oknum Polri: Hak Tersangka Diduga Dikesampingkan

 

Kuasa hukum dari LBH Sehati Kita Peduli menyebut terdapat dugaan pembiaran terhadap prosedur hukum yang seharusnya menjadi standar di kepolisian.

 

1. Penetapan tersangka diduga terlalu cepat

 

Mereka mempertanyakan bagaimana gelar perkara, pengumpulan bukti, hingga penetapan tersangka dapat dilakukan pada hari yang sama. Hal ini menguatkan dugaan adanya keputusan yang terburu-buru dan tidak objektif.

 

2. Pemeriksaan tanpa pendampingan pengacara

 

AE disebut diperiksa tanpa kehadiran penasihat hukum, sebuah tindakan yang melanggar KUHAP dan UU Bantuan Hukum. Jika terbukti, maka BAP terancam tidak sah.

 

3. Penggeledahan rumah ketua FKPPI diduga tanpa surat perintah

 

Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mendatangi rumah Ketua FKPPI Rayon Salapian, EPB alias B, dan memeriksa area rumah tanpa menunjukkan surat perintah atau menghadirkan saksi setempat.

Jika benar, tindakan ini jelas bertentangan dengan prosedur KUHAP tentang penggeledahan.

 

Dugaan Permainan di Lapangan: Setoran Barak Judi dan Narkoba

 

Sumber masyarakat menyebut aktivitas perjudian tembak ikan serta peredaran narkoba telah lama marak di Kecamatan Salapian. Bahkan, ada warga yang mengaku memberikan setoran mingguan kepada oknum aparat demi kelancaran operasional perjudian.

 

Informasi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan struktural yang melibatkan oknum penegak hukum — baik dari unsur Polri maupun TNI — dalam aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

 

Kuasa Hukum: “Kami Akan Bongkar Semua”

 

LBH Sehati Kita Peduli menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan, mulai dari:

 

1. pengajuan keberatan atas penetapan tersangka,

2. permintaan gelar perkara ulang,

3. hingga pengajuan praperadilan jika diperlukan.

 

“Kami tidak hanya membela klien, tapi ingin membongkar fakta yang sesungguhnya. Jika ada oknum aparat yang ikut bermain, itu juga harus diungkap,” tegas kuasa hukum.

 

Menunggu Sikap Resmi TNI dan Polri

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Salapian, Polres Langkat, serta pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait:

 

1. dugaan keterlibatan oknum Sertu AS,

2. dugaan setoran barak judi,

3. dan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara FKPPI.

 

Publik kini menunggu langkah tegas institusi TNI dan Polri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berjalan objektif, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

 

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah
KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru