Inspektorat Gayo Lues Digitalisasi Layanan Pengaduan Melalui Sosialisasi SIBERDUMAS

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:54 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif, Inspektorat Kabupaten Gayo Lues mengadakan sosialisasi aksi perubahan bertema “Akselerasi Sistem Pengaduan Masyarakat melalui Sistem Berbasis Digital Aduan Masyarakat (SIBERDUMAS)” pada Senin (13/10). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Gayo Lues dan dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala desa dari Kecamatan Blangkejeren, Blangpegayon, dan Dabun Gelang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat dalam mempercepat transformasi layanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat agar lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. SIBERDUMAS, sebagai sistem baru yang dikembangkan secara digital, bertujuan memangkas rantai birokrasi dan mempercepat proses verifikasi serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Muhammad Fikar, S.IP., M.IP., CGCAE., QRMA selaku narasumber utama dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa SIBERDUMAS adalah inovasi yang lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyederhanakan proses pelaporan yang selama ini dilakukan secara manual. Menurutnya, sistem manual cenderung lambat, kurang terdokumentasi dengan baik, dan menyulitkan pelacakan tindak lanjut laporan. “SIBERDUMAS hadir sebagai jawaban atas tantangan-tantangan tersebut. Dengan platform digital ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan dari mana saja dan kapan saja, serta dapat memantau sejauh mana laporan mereka ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” terang Fikar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa peluncuran dan penguatan implementasi SIBERDUMAS tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki layanan, tetapi sekaligus untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan pendekatan partisipatif ini, Fikar berharap pemerintah daerah dapat lebih peka terhadap permasalahan di tengah masyarakat dan mampu menangani setiap aduan dengan prinsip akuntabilitas dan responsivitas.

Sistem ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanganan laporan, mulai dari pelaporan berbasis waktu nyata (real-time), notifikasi perkembangan status laporan secara langsung kepada pelapor, hingga dokumentasi digital atas seluruh proses. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim khusus di Inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan substansi aduan.

Pelaksanaan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalani oleh Muhammad Fikar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Yogyakarta. Melalui pelatihan ini, peserta dituntut untuk menciptakan inovasi yang dapat memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Acara ditutup dengan pernyataan bersama untuk mendukung optimalisasi penggunaan SIBERDUMAS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Para peserta menyambut baik pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengaduan, dan berharap penerapannya dapat menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, cepat tanggap, serta berpihak pada kepentingan publik. Melalui sistem ini, diharapkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam proses pengawasan dan perbaikan pemerintahan daerah. (J.porang)

Berita Terkait

Ganti Nama Tak Menyapu Bersih Jejak Lama, PT Rosin Masih Dipersoalkan Publik
PT Rosin Dinilai Menantang Penegakan Hukum, Publik Menyebutnya Seolah Kebal Hukum
PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues Kian Dipersoalkan, dari Legalitas Usaha hingga Dugaan Masalah Ekspor
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Ungkap Cacat Hukum dan Lemahnya Penegakan Fakta Hukum
Ketika Unsur Pidana Dipertanyakan dan Bukti Tak Meyakinkan Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti di Persidangan, Rabusin: Jangan Jadikan Warga Kecil Korban Sistem
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media Saat Buka Puasa Bersama
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:59 WIB

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2, Demi Integritas Polri

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38 WIB

Jumat Barokah, Media Tuntaspos TV Medan Tebar Kepedulian di Jalan T. Amir Hamzah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Gema Perubahan dari Jalan Maccini Sawah: Suwardi Tahir Resmi Menuju Kursi PWI Sulsel 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dengan Humanis, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ulurkan Tangan Bantu Warga Turun Kapal

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110, Polres Pelabuhan Makassar Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50 WIB

“Jangan Vonis Kami Lewat Headline!” Tokoh Masyarakat Kecam Media yang Menggiring Opini Publik Secara Brutal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Berita Terbaru