Polres Pelabuhan Makassar Jadi Penengah, Nelayan Kodingareng dan Galesong Capai Kesepakatan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:36 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR, HUMDER — Aula Polres Pelabuhan Makassar menjadi saksi upaya perdamaian antara nelayan Pulau Kodingareng, Kota Makassar, dan nelayan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (23/10/2025). Pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, dengan tujuan mencari solusi atas konflik lama terkait alat tangkap dan lokasi penangkapan ikan.

Hadir dalam giat mediasi tersebut sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kelautan Kota Makassar, hingga unsur pemerintah kecamatan, TNI, serta perwakilan nelayan dari kedua belah pihak.

Konflik Lama, Solusi Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan antar nelayan ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejumlah nelayan Kodingareng memprotes penggunaan jaring oleh nelayan Galesong di area penangkapan dekat Pulau Kodingareng, yang kerap dianggap merugikan nelayan setempat. Sementara itu, nelayan Galesong juga mengeluhkan adanya kehilangan jaring dan dugaan gesekan di lapangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel menegaskan bahwa konflik ini berada dalam wilayah kerja mereka. “Kami sudah pernah lakukan mediasi pada 25 Agustus lalu di Bajiminasa, namun memang belum ada kesepakatan. Pertemuan hari ini diharapkan bisa melahirkan titik temu yang lebih konkret,” ujarnya.

Senada, Kadis Perikanan Kota Makassar mengingatkan bahwa laut adalah milik bersama. “Jaring dan pancing adalah alat tangkap yang diizinkan sesuai regulasi pemerintah. Tinggal bagaimana penggunaannya disesuaikan dengan aturan, sehingga tidak saling merugikan,” jelasnya.

Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi

Kapolres Pelabuhan Makassar dalam arahannya meminta seluruh pihak untuk menahan diri. “Laut adalah milik bersama. Jangan lagi ada saling tuduh, apalagi terprovokasi isu di media sosial. Mari cari solusi yang bisa diterima semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tetap akan menindak tegas bila terjadi pelanggaran hukum. Namun demikian, pendekatan dialog dan musyawarah tetap diutamakan demi menjaga harmoni antar masyarakat nelayan.

Tiga Poin Kesepakatan

Mediasi akhirnya menghasilkan tiga butir kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan nelayan dari kedua pihak, yaitu Ikbal (nelayan pancing Pulau Kodingareng) dan Muh. Ali Dg. Mangung (nelayan jaring Galesong), serta diketahui instansi terkait.

Penambahan lampu pada penanda rumpong, agar mudah dikenali oleh semua nelayan di laut.

Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Tenggiri, sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian masalah secara musyawarah.

Pengaturan jarak operasi penangkapan jaring insang minimal 1 mil dari rumpong nelayan pancing, guna menghindari benturan kepentingan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan suasana perairan sekitar Kodingareng dan Galesong kembali kondusif. Laut bukan lagi menjadi pemicu konflik, melainkan ruang bersama untuk mencari nafkah dengan damai dan berkelanjutan./@²³

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Petinju Muda Perbati Sulsel Muh Nabil Menang K.O di Round Pertama dan Melaju ke Final Laskar Lampung Boxing Cup 2026
Petinju Perbati Sulsel Muh Adnan Anugrah Yunus Menang Telak atas Angga, H. Saiful Tola Apresiasi Perjuangan Atlet
Polri Hadir Di Tengah Petani, Polsek Rambah Samo Kawal Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pendampingan Jagung
Potret Deli Puspita Sari Raih Suara Terbanyak Pengisian BPD Keterwakilan Perempuan di Karanganyar
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak
Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku
Jeruji Tak Membungkam Bisnis Haram: Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Peredaran Narkoba di Rutan Medan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polri Hadir Di Tengah Petani, Polsek Rambah Samo Kawal Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pendampingan Jagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Jeruji Tak Membungkam Bisnis Haram: Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Peredaran Narkoba di Rutan Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Momentum Paripurna Hari Jadi Kota Binjai ke-154, Dandim 0203/Langkat dan Polres Binjai Tunjukkan Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Paripurna Hari Jadi Kota Binjai Ke-154 Berlangsung Khidmat, Forkopimda Tunjukkan Soliditas

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:05 WIB

Judi Tembak Ikan Menggila di Tanah Karo, Kasat Reskrim Bungkam, Warga Ancam Sapu Bersih Lokasi Judi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Duet Maut Tokoh Pers: Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Siap “Bersihkan” PWI Sulsel

Berita Terbaru